Dinkes Batanghari Berantas Penyakit Kaki Gajah
Penderita kaki gajah di Cirebon. Di Batanghari, Pemkab sangat serius menangani penyakit ini/Serujambi.com

Logo inilahjambi
Dinkes Batanghari Berantas Penyakit Kaki Gajah
- Seorang Istri di Sarolangun Bantu Suaminya Perkosa Gadis Muda di Bathin VIII
- Maling Kutang di Mandiangin Sarolangun Terekam Kamera Warga
- Istri yang Bantu Suami Perkosa Gadis di Sarolangun Ternyata Tengah Hamil Dua Bulan
Inilah Jambi – iterus berupaya mengeliminasi penyakit kaki gajah atau filariasis.
Diketahui, dari tahun 2011 sampai dengan tahun 2015, Kabupaten Batanghari telah melaksanakan pengobatan massal filariasis atau kaki gajah. Dalam pengobatan masal itu, masyarakat diberikan obat cacing Abindazol dan DEC secara gratis.
Setelah dilakukan pengobatan massal selama lima tahun terhadap filariasis tersebut, Pemkab Batanghari bersama tim dari Kementerian Kesehatan melaksanakan pre-Tas.
“Saat ini pemerintah menuju tahap eleminasi penyakit filariasis. Beberapa waktu yang lalu pemerintah telah melaksanakan tahap 1 eleminasi filariasis,” ungkap Dr Elfie Yenni Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari, dikutip dari Serujambi.com, media partner Inilahjambi.com, Rabu 31 Oktober 2018.
Dikatakannya, pre-Tas merupakan survey yang dilakukan untuk mengevaluasi terhadap pemberian obat filariasis secara masal berhasil atau tidak.
Pada pelaksanaan pre-Tas telah dilaksanakan di wilayah Puskesmas Jembatan Mas dan Puskesmas Durian Luncuk. Jika Micro Filarirate (MF) menunjuk angka di bawah satu persen, maka dinyatakan lulus dan akan dilanjutkan pada tahapan eleminasi selanjutnya.
Pelaksanaan pre-Tas di dua kecamatan tersebut menunjukkan nilai MF di bawah satu persen, sehingga bisa dilanjutkan tahapan eleminasi Transmission Assesment Survey (TAS) 1.
“Untuk TAS 1 juga telah dilaksanakan, alhamdulillah tahapan eliminasi pada TAS 1 juga dinyatakan lulus,” jelasnya.
Ditambahkan, pada tahapan TAS 1, dilaksanakan di 33 Sekolah Dasar (SD) dengan sasaran 1.745 siswa kelas 1 dan siswa kelas 2 SD, pada pelaksanaannya, sistim penilaian yang digunakan yakni cut of point. Artinya, minimal ditemukannya siswa yang positif anti bodi micro filaria sebanyak 18 orang. Jika terdapat lebih dari 18 siswa maka dinyatakan tidak lulus.
(*/)