Direktur PDAM Kota Jambi: Kami Tidak Mengerti Apa yang Diinginkan YLKI

Aksi tanda tangan penolakan tarif PDAM Tirta Mayang Kota Jambi/ist

Inilahjambi – Setelah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi melakukan aksi gerakan tanda tangan petisi terkait kenaikan tarif air tadi pagi, pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang, Kota Jambi angkat bicara.

BACA JUGA:Tanda Tangan Penolakan Kenaikan Tarif PDAM Kota Jambi Sepanjang 50 Meter

Direktur PDAM, Erwin, mengatakan bahwa Ia mengaku tidak mengerti yang diinginkan YLKI. itu seperti apa. Sebelumnya, YLKI sudah pernah menggugat ke pengadilan, tetapi tidak berhasil.

“Kemarin gugat kok dicabut, sekarang coba cara lain lagi. Pelanggan saja tidak ribut, kok YLKI ribut,” ungkap Erwin, dilansir serujambi.com, jaringan media Inilahjambi.com, Minggu 13 Januari 2019.

Menurut Erwin, untuk beberapa pelanggan yang beranggapan kenaikan tarif itu berat, adalah merupakan hal yang wajar.

“Semua kenaikan juga begitu, itu merupakan reaksi sesaat masyarakat. seperti kenaikan BBM, sembako,dan lain-lain juga seperti itu. Yang pasti PDAM sudah sesuai aturan dalam menaikkan tarif,” tegasnya.

Saat ditanya tentang tuntutan YLKI yang beranggapan itu mélanggar hukum, Ia menjelaskan YLKI belum mengerti tentang peraturan yang dimaksud tersebut.

BACA JUGA: Sejak Pagi Tak ada Pekerja Pemeliharaan Tugu Keris dan Taman Jomblo….

“Kan semua sudah pernah ke kantor PDAM, dan kita lihat sama-sama peraturannya. Coba baca baik-baik peraturan mana yang dilanggar. Yang ada mereka gagal paham terhadap Permendagri nomor 71 tahun 2016. Jadi, biarkan saja,” pungkasnya.

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN