DPR RI Setujui Anggaran 2018 untuk Rekontruksi Jalan Muara Sabak 2 Sebesar Rp 124 Miliar

Inilahjambi – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan persetujuan mengenai alokasi anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menjadi Rp 107,3 triliun di tahun depan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Pimpinan Rapat Komisi V Fary Djemy Francis di ruang Rapat Komisi V DPR, Jakarta, dilansir detik.com, Kamis 12 Oktober 2017.

Anggaran Kementerian PUPR dalam pagu RAPBN 2018 sebesar Rp 106,9 triliun, hasil rapat Banggar dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memutuskan adanya penambahan anggaran sebesar Rp 475 miliar sehingga menjadi Rp 107,3 triliun.

Tambahan anggaran itu juga sesuai dengan surat menkeu no.S-1/2/MK.2/2017 tanggal 10 Oktober 2017. Di mana, anggaran tersebut untuk pemanfaatan tambahan belanja prioritas 2018.

Jika dirinci, tambahan anggaran Rp 475 miliar sebesar Rp 275 miliar untuk program penyelenggaraan jalan oleh Ditjen Bina Marga, seperti rekonstruksi jalan di Muara Sabak 2, Jambi sebesar Rp 125 miliar, pembangunan jalan Manado Outer Ring Road di Sulawesi Utara Rp 25 miliar, pembangunan underpass Kaliurang Rp 65 miliar, dan pembangunan jalan akses wisata Mendeh 2 Rp 60 miliar.

Sedangkan sisanya Rp 200 miliar untuk program pembinaan dan pengembangan infrastruktur permukiman oleh Ditjen Cipta Karya, dengan rincian dukungan Asian Games sebesar Rp 25 miliar, untuk renovasi Pelatnas Bulutangkis Cipayung sebesar Rp 5 miliar, dan Hall Pencak Silat TMII sebesar Rp 20 miliar.

Selanjutnya, untuk mendukung PON XX pada 2020 di Provinsi Papua yang sebesar Rp 175 miliar. Seperti pembangunan aquatic Rp 64,6 miliar, pembangunan Istora Papua Bangkit Rp 48 miliar, Velodrome Rp 12,2 miliar, Arena Cricket Rp 14,9 miliar, dan lapangan hockey sebesar Rp 35 miliar.

Dengan adanya tambahan Rp 475 miliar, alokasi anggaran per direktorat terjadi perubahan didua direktorat saja, Bina Marga dan Citpa karya.

Ditjen Bina Marga dari Rp 41,3 triliun naik Rp 275 miliar menjadi Rp 41,6 triliun, sedangkan Ditjen Cipta Karya dari Rp 15,9 triliun naik Rp 200 miliar menjadi Rp 16,1 triliun.

“Kalau cukup, dengan rasa hormat bisa kita selesaikan pengambilan keputusan,” tambah Djemi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menerima kesepakatan yang telah diberikan oleh Komisi V DPR.

“Kami atas nama pemerintah semua menerima kesimpulan ini,” tukas dia.

 

 

 

(Muhammad Ikhlas)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN