DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Jambi Larang ASN Mudik Pakai Mobnas

DPRD Dukung Kebijakan Gubernur Jambi Larang ASN Mudik Pakai Mobnas


Inilah Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendukung kebijakan yang diambil oleh Gubernur Al Haris terkait pelarangan penggunaan kendaraan dinas bagi ASN saat mudik lebaran I’dul Fitri 1443 H.

Ketua Komisi l DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah mengatakan kebijakan yang diambil oleh orang nomor satu di Provinsi Jambi itu sudah tepat. Kendaraan dinas diperuntukan untuk dinas, bukan unmenilai tindakan seperti itu sangat tepat dilakukan tuk keperluan pribadi.

“Mobil Dinas itu kan untuk keperluan dan kegiatan kedinasan. Jika digunakan untuk mudik lebaran tentu tidak dibenarkan. Karena itu bukan perjalanan kedinasan melainkan pribadi,” kata Hapis, Selasa (26/04/2022).

Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi, Hapis mengharapkan larangan itu benar-benar diterapkan oleh Gubernur Al Haris. Larangan jangan hanya sebatas lisan saja, menurutnya harus ada surat edara yang disebarkan ke masing-masing OPD sebagai bentuk keseriusan. “Jika ada yang nekat gunakan segera di sangsi,” tegasnya.

Bagaimana-pun dalihnya, lanjut Hapis penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran itu tidak dibenarkan didalam aturan. Mobil dinas itu, ujarnya sebagai penunjang kinerja kedinasan bagi para ASN. “Saya sangat mendukung. Berikan sanksi pada ASN Pemprov Jambi yang nekat gunakan mobil dinas untuk mudik lebaran,” tandasnya.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN