Dua Kadernya Jadi Tersangka KPK, Ini Respon DPD PDIP Jambi… 

Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi Edi Purwanto/dok serujambi.com

Inilahjambi – Chumaidi Zaidi dan Elhelwi merupakan salah dua dari 12 anggota DPRD Provinsi Jambi yang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap pengesahan APBD Perubahan Jambi tahun 2018 oleh KPK.

Chumaidi merupakan unsur pimpinan DPRD dari PDIP sementara Elhelwi merupakan anggota. Penetapan ini disampaikan KPK, pada Jumat 28 Desember 2018 di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Baca juga: Inilah Nama Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Tersangka KPK

Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan, pihaknya akan segera menggelar konferensi pers untuk mengumumkan sikap partai terkait status dua orang kadernya yang tersangkut dugaan korupsi.

“Besok kami akan jumpa pers pukul 17.00 WIB di Kantor DPD PDIP,” kata Edi menjawab pertanyaan Inilahjambi, Jumat.

Lihat lagi: 

KPK Umumkan Pengembangan Kasus Korupsi di Jambi, Live Tonton Disini…

Diketahui, Chumaidi saat ini juga tengah mencalonkan diri sebagai legislatif untuk DPR RI daerah pemilihan Jambi.

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN