Ini Tampang Dukun Gadungan Asal Pamenang Merangin, Ngaku Bisa Datangkan Uang Secara Gaib

Ini Tampang Dukun Gadungan Asal Pamenang Merangin, Ngaku Bisa Datangkan Uang Secara Gaib


Inilah Jambi  – Mengaku bisa datangkan uang secara gaib, Suyanto, warga Desa Rejosari, Kecamatan Pamenang, Merangin terpaksa ditangkap polisi. Lho Kok?

Rupanya Suyanto bukan hanya berbohong soal bisa datangkan uang secara gaib, tapi dia juga menipu Sakir, warga satu desanya.

Awalnya cuma omong-omong, namun Suyanto berhasil meyakinkan Sakir soal duit gaib itu. Dia bilang bisa datangkan uang dari alam gaib sebesar tiga ratus juta rupiah ke Sakir.

Syaratnya, Sakir harus bayar uang sesajian yang digunakan untuk ritual. Sukir yang tidak punya duit untuk sesaji, rela menyerahkan sepeda motornya ke Suyanto sebagai penganti uang untuk membeli sesajian ritual.

Motor sudah disetor, ritual sudah dijalankan. Tapi Sukir kok malah curiga, uang yang dijanjikan Suyanto tidak muncul-muncul juga.

Lihat juga:

Sukir lalu menanyakan sepeda motor yang diserahkannya ke Suyanto. Suyanto jawab motor itu sudah dijualnya dengan alasan untuk membeli sesajian ritual.
Walah, Sukir baru sadar sudah ditipu Suyanto. Dia lalu lapor ke Polsek Pamenang.

Polisi tidak perlu lama-lama memproses laporan Sukir. Sejumlah anggota Polsek Pamenang segera saja mendatangi rumah Suyanto dan menciduknya.

Menurut Kapolsek Pamenang AKP Joni Sihombing, pelaku penipuan ini satu orang. Dia diduga lakukan tindak pidana penipuan.

“Pelaku sudah kita amankan di Polsek bersama alat bukti satu buah sepeda motor milik korban serta berbagai jenis alat ritual perdukunan yang digunakan pelaku,” ungkap AKP Joni, Senin 29 Februari 2016.

Pelaku saat ini mendekam di tahanan Polsek Pamenang. Dia diancam dengan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun.

(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN