Di Depan Matanya, Wabup Merangin Saksikan Penambang Liar Gali Marka Jalan dan Tiang Listrik
Inilahjambi, MERANGIN – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Tabir Barat, Kabupaten Merangin sudah sampai ke daerah marka jalan (DMJ).
Di Dusun Gebah Desa Pulau Tebakar, misalnya, aktivitas PETI yang menggunakan alat berat itu telah mengeruk DMJ menjadi kolam yang cukup dalam. Kolam yang berada di tepi jalan tersebut, akan berdampak putusnya jalan bila longsor terjadi.
Tidak hanya itu, kolam PETI itu juga mengakibatkan tiang listrik nyaris roboh. Pelaku PETI hanya meninggalkan beberapa jengkal tanah saja di sekeliling tiang listrik, yang kedalamam tanamnya lebih dangkal dari kedalaman kolam.
Semua pemandangan yang memprihatinkan tersebut disaksikan langsung oleh Wabup H A Khafid Moein saat melintas di kawasan itu, ketika akan memantau lokasi banjir yang terjadi di Desa Batang Kibul pada Minggu 28 Februari 2016 lalu.
Wabup turun dari mobil dinasnya, untuk menghentikan aktivitas PETI tersebut.
“Tolong lubang ini ditimbun kembali dan tidak ada aktivitas PETI di kawasan ini. Bisa putus jalan dan lihat tiang listrik itu bisa roboh,” tegas Wabup.
Namun sayangnya intruksi Wabup itu hanya didengar masyarakat yang berkumpul saja, sementara para pelaku PETI telah kabur begitu melihat kendaraan dinas Wabup berhenti di kawasan tersebut.
Beberapa orang Polisi yang ikut rombongan Wabup kemudian merusak alat-alat PETI dengan tujuan tidak bisa lagi beraktivitas.
Kasat Intel Polres Merangin AKP Johan juga menyayat-nyayat selang PETI dengan pisau, sehingga robek panjang dan putus-putus.
Diakui Wabup, aktivitas PETI di Kabupaten Merangin secara keseluruhan sudah sangat merusak lingkungan.
Berbagai upaya telah dilakukan Pemkab Merangin bersama jajaran Polres Merangin dan Dandim 0420 Sarko untuk menghentikan PETI. Namun aktivitas PETI tetap ada.
Pemkab Merangin juga telah berulang kali melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah pusat, namun berbagai tindakan yang dilakukan tak juga mampu bisa menghentikan PETI yang kian ‘menggila’ tersebut.
(Kil)