Edi Purwanto Dukung RUU Cipta Kerja yang Digodok Pemerintah Pusat
Edi Purwanto Dukung RUU Cipta Kerja yang Digodok Pemerintah Pusat
- Komisi III DPRD Provinsi Jambi Minta OPD Rampungkan Seluruh Proses Tender Sebelum Ramadan
- Bersama Komisi III, Sejumlah OPD Tandatangani Nota Kesepakatan Pelelangan Dini
- Dipercayai Masyarakat Kota Jambi, Rusdi Tak Henti Tampung Keluh Kesah Warganya
- Ketua DPRD Jambi Harap Warga Tidak Panik dengan Virus Korona, Pemprov Harus Tanggap
Inilah Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengaku mendukung kebijakan pemerintah dalam menciptakan kemudahan berinvestasi di negeri ini, melalui Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (RUU Cipta Kerja) .
Namun dia menekankan, RUU yang sedang digodok pemerintah itu sejatinya harus menyejahterakan pekerja, buruh dan karyawan outsourcing.
“Kita paham, pemerintah ingin mempermudah investor, sehingga gampang berinvestasi, ini positif, kita dukung, tapi kita juga meminta kesejahteraan pekerja, buruh, dan karyawan outsourcing diperhatikan,” terang Edi, Selasa siang 10 Maret 2020.
Wakil Ketua Asosiasi DPRD Provinsi se-Indonesia (ADPSI) ini mengatakan, di Jakarta dirinya menemui Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Otda Kemendagri), Akmal Malik. Pertemuan dilakukan untuk berkonsultasi dan membahas berbagai isu dan permasalahan seputar RUU (Omnibus Law) Cipta Kerja.
“RUU Cipta Kerja ini kan ranahnya pemerintah pusat, makanya kami konsultasi ke Kemendagri sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat. Kita berharap ada perhatian serius dari pemerintah terhadap RUU ini, jangan sampai malah merugikan masyarakat kita, misalnya terkait persoalan outsourcing, upah, pesangon, dan lain-lain,” papar Edi.
Edi menambahkan bahwa Dirjen Otda meminta DPRD untuk menyerap dan menampung seluruh aspirasi masyarakat terkait RUU Cipta Kerja ini. Untuk selanjutnya disampaikan kepada Kemendagri untuk menjadi bahan masukan dan evaluasi.
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini menyampaikan, dirinya maupun ADPSI akan terus mendorong Pemerintah Pusat untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan buruh terkait RUU Cipta Kerja ini.
“Dalam waktu dekat, akan kita undang semua stakeholders terkait, mulai dari serikat pekerja, mahasiswa, OKP, praktisi, LSM, juga pengusaha untuk sama-sama membedah RUU ini. Rekomendasinya nanti akan kita sampaikan ke Pemerintah Pusat juga wakil kita di DPR RI,” pungkas Edi.
(*/)