Enam Preman Jalan Baru Payo Selincah Dicokok Polisi

Inilahjambi, JAMBI – Tim Opsnal Satreskrim Polresta Jambi berhasil menciduk enam pria saat menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Jalan Baru Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Para preman ini beraksi dengan modus meminta uang kepada sopir-sopir truk yang kerap melintas, padahal aksi itu adalah pungli.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah Amir mengungkapkan bahwa petugas sering mendapatkan informasi dari masyarakat di kawasan Jalan Baru tersebut, sering terjadi pungli oleh sejumlah preman.

Selanjutnya Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yudha Lesmana bersama tim Opsnal Reskrim melakukan patroli di seputaran Kota Jambi guna melakukan operasi pekat.

Menurut, Alamsyah, petugas pun langsung melakukan penyelidikan.

“Setelah dilakukan penyelidiakn dan pengecekan, terdapat enam orang pemuda yang terlihat melakukan pungutan liar,” tuturnya, Rabu 26 April 2017.

Kemudian, petugas langsung mengamankan keenam pelaku tanpa ada perlawanan sedikitpun. Keenam pelaku yakni RK (27) warga Kasang Pudak,Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, H (18) dan AS (18) Keduanya warga Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, IW (17) Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, serta EC (19) dan WA (19) warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

“Tidak itu saja, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa uang tunai sebesar Rp. 80.000 dan sebilah pisau,” pungkas Alamsyah Amir.

Akibat perbuatannya, keenam pelaku masih ditahan di sel Polresta Jambi untuk dimintai keterangan oleh po petugas.

 
(Azhari)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN