GMJJB Sebut Kejati Jambi Lamban Tangani Kasus Korupsi di Tebo

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Gerakan Mahasiswa Jambi Jakarta Bersatu(GMJJB) dan Lembaga Pengawasan dan Investigasi Tipikor menilai kinerja kejaksaan dalam sejumlah penanganan kasus korupsi di kabupaten Tebo terkesan mandek dan lamban dalam penindakan.

Ini disampaikan sejumlah mahasiswa dalam orasi pada unjukrasa, Senin 9 November 2015 di depan gedung Kejati Jambi di daerah kawasan Telanaipura Kota Jambi.

Dalam press rilisnya, mereka menyebutkan 6 kasus dugaan korupsi di kabupaten Tebo yang tidak jelas penyelesaiannya.

”Seperti kasus Alkal tahun anggaran 2013, dan telah ada penentapan tersangka, tapi belum juga ada kejelasnya,”kata Eko, perwakilan dari GMJJB.

Berita terkait:

 

Selain itu, mereka juga mempertanyakan proses hukum terkait pekerjaan jaringan listrik di Muaro Ketalo, Teluk Rendah dan Simpang Niam, Lubuk Madrasah,tahun 2013.

”Termasuk juga pengusutan kasus pembangunan rumah dinas paramedis, rumah dokter serta pembangunan gedung administrasi puskesmas Teluk Rendah di Dinas Kesehatan Tebo senilai Rp 1,3 miliar tahun anggaran 2013,”ungkap Eko.

Aksi unjukrasa puluhan mahasiswa dan anggota LPI Tipikor yang di jaga petugas dari Poltabes Polda Jambi berjalan tertib. Selang sekitar 1 jam berorasi, beberapa perwakilan dari mereka akhir diterima Kasi Penyidik Kejati Jambi, Imran Yusuf.
(BUDHIONO)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN