Grebek Tempat Transaksi Narkoba, Polresta Jambi Amankan Satu Wanita

Teks Sumber: Serujambi.com

Inilahjambi – Tim Satuan Resnarkoba Polresta Jambi, kembali grebek bilik yang dijadikan tempat transaksi narkoba di Danau Sipin. Dalam penggrebekan itu, petugas berhasil mengamankan satu orang wanita, dan empat orang pria berhasil kabur dengan terjun ke Danau.

Baca lagiLokasi Tsunami Selat Sunda Tempat Ajang Selfie, Jadi Sorotan Internasional

Dijelaskan Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta Rabu 26 Desember 2018 penggrebekan itu dilaksanakan pada pukul 16.00 WIB setelah anggota opsnal tim II mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di daerah Danau Sipin Kota Jambi terdapat BASECAMP sering digunakan untuk melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu.

Berbekal informasi tersebut sekira Pukul 16.30 WIB, anggota opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi bergegas menuju lokasi, di daerah danau sipin tersebut dan melakukan penggerebekan di salah satu basecam yang ada di lokasi yang dimaksud.

“Saat pengerebekan ada 4 orang laki – laki yang berada di dalam basecam dan berhasil melarikan diri dengan cara terjun ke Danau Sipin,” ujarnya.

Namun petugas juga tidak sia-sia, walaupun ke empat pria itu kabur, tim opsnal berhasil mengamankan satu wanita yang diketahui bernama Herlina (23) warga Jalan Malik Ibrahim RT 27 Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin yang tidak sempat melarikan diri.

Selain Herlina, anggota opsnal menemukan 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu, 1 buah dompet kecil warna hitam, 7 alat hisap sabu, 6  korek api gas, 20 pipet plastik, 1 unit timbangan digital, 1 kaleng rokok Gudang Garam Merah, 2 buah pirek kaca, 1 unit hp Nokia warna hitam dan 1 buah tas selempang merk Murano.

Lanjutnya, saat dilakukan introgasi oleh petugas terkait kepemilikan barang haram tersebut, Herlina mengaku kalau barang itu merupakan milik Bucit.

Baca lagiCuri Parfum di Alfamart, T Warga Legok Diamuk Massa

“Saat ini Herlina bersama baranh bukti telah diamankan di Mapolresta Jambi guna dilakukan penyelidikan lebih dalam,” pungkasnya. 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN