Gubernur Jambi Minta Pelayanan Polsek Tabir Jangan Terganggu

Inilahjambi, MERANGIN – Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli minta pelayanan Polsek Tabir terhadap masyarakat jangan sampai terganggu. Permintaan ini disampaikan menyusul terjadinya konflik yang mengakibatkan dibakarnya Mapolsek tertua di Merangin, yang dibangun tahun 1960 di kawasan Tabir tersebut.

“Saat ini ada satu gedung tengah dalam perbaikan, sehingga Pak Polisi disini bisa tetap bertugas beraktivitas melayani masyarakat seperti biasanya,” ujar Gubernur, Senin 29 Agustus 2016 usai meninjau Gedung Polsek Tabir yang dibakar massa.

Permintaan Gubernur itu mendapat apresiasi yang tinggi dari Bupati Merangin H Al Haris. Haris langsung mengintruksikan bawahannya memperbaiki gedung tersebut.

Atap genteng yang sudah pecah-pecah di salah satu bangunan masih bisa difungsikan diturunkan, kemudian diganti dengan atap seng baru. Menariknya tidak hanya tukang yang bekerja, tapi juga para anggota Brimob Merangin.

Tidak hanya itu, bupati juga memberikan bantuan seperangkat komputer baru untuk aktivitas Polsek Tabir. Semua itu bertujuan agar Polsek Tabir bisa tetap melayani masyarakat pasca terjadinya pembakaran gedung Polsek Tabir tersebut.

“Kita semua berharap, semoga insiden pembakaran Mapolsek Tabir ini jangan sampai terulang lagi. Sebab kalau sudah begini kita semua juga yang rugi. Untuk pembangunan gedung utama Mapolsek Tabir ini akan kita anggarkan tahun depan,” terang Bupati.

Gubernur Jambi menambahkan, bila masyarakat mendapat informasi yang samar-samar atau isu yang sengaja dilempar pihak-pihak tertentu, lebih baik dicerna dan kaji dulu atas kebenaran informasi tersebut.

Sehingga tidak langsung tersulut emosi, yang pada akhirnya berbuat anarkis membakar Mapolsek Tabir ini.

“Tindakan anarkis apapun walau mengatasnamakan kepentingan masyarakat, tetap melanggar hukum dan akan diproses,” jelas Gubernur.

Mendulang emas dengan cara tradisional lanjut Gubernur, tidak akan dilarang kalau untuk urusan perut, bupati juga tidak akan melarang. Cara ini tidak akan merusak lingkungan dan air sungai juga tidak tercemar.

Tapi tegas Gubernur, jika menambang emas sudah memakai alat berat, menggunakan bahan kimia yang mengandung merkuri jelas akan dilarang dan melanggar hukum. Sebab dampaknya merusak lingkungan dan air sungai tak bisa diminum karena ada merkuri.

Pada kunjungan kerja Gubernur Jambi ke Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin tersebut, Gubernur sempat berdialog dengan para tokoh masyarakat, ulama dan tokoh pemuda terkait konflik yang terjadi.

Dialog yang berlangsung di di Aula Kantor Camat Tabir itu dipandu Bupati Merangin Al Haris. Selain Gubernur, berbagai pertanyaan yang dilempar masyarkat pada forum itu juga dijawab bupati.

 

 

 
(Kil)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN