Hadiri HUT ke 68, Bupati Syahirsah: Pol PP Jangan Pandang Bulu Tegakkan Perda
Foto: Bupati Batanghari Syahirsah/ist
Inilahjambi – Dalam rangka memperingati Dirgahayu Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) ke- 68 dan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat ke- 56 tahun 2018 digelar dengan melaksanakan upacara bendera di Lapangan Garuda Muara Bulian pada Selasa 17 April 2018 sekira pukul 07.30 wib.
Tampak upacara tersebut dihadiri oleh Bupati Batanghari Ir. Syahirsah SY, Wakapolres Batanghari Kompol Singgih, Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian Derman P Nababan, Kejari Batanghari Novika Raup, Kepala Sat Pol PP Batanghari Ahmad Hariyanto, Kepala Sat Pol PP Kota Jambi, Kepala Sat pol PP Muaro Jambi, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Ketua TPKK Ny. Yuninta Asmara Syahirsah, dan tamu undangan lainnya.
Selain menggelar upacara, dalam kegiatan tersebut juga berlangsung berbagai pertunjukan diantaranya adalah penampilan apik dari Drum Corps Praja Wibawa. Setelah itu, diakhir acara ratusan botol miras dari berbagai merek yang merupakan hasil penegakan peraruran daerah tahun 2017 lalu turut dimusnahkan.
Bupati Batanghari Ir. H. Syahirsah, Sy dalam kesempatan tersebut sangat berharap terhadap Satpol PP Batanghari dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Tak hanya itu, bahkan dirinya menegaskan agar Polpp tak pandang bulu dalam menegakkan perda yang ada.
“Nah seperti kita ketahui di wilayah lain ada miras oplosan, saya tidak imbau lagi. Tapi saya perintahakn Pol pp Batanghari terus lakukan razia ke warung-warung yang diindikasi menjual miras baik oplosan maupun tidak,” tegas Syahirsah.
“Tidak pandang bulu, begitu juga terhadap penyakit masyarakat polpp harus mencegah hal ini. Tentu dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian ,pengadilan, kejaksaan, serta pihak lainnya. Namun tetap harus menjunjung nilai etika, jangan anarkis,” tutup Syahirsah.
(Ade Subrata)
