Hendak Urai Kemacetan, Anggota Ditlantas Polda Sulsel ini Malah Dihajar Anak Politikus Golkar Makassar
Inilahjambi, MAKASSAR – Maksud hati untuk membantu mengurai kemacetan di Jalan Mappanyukki tepatnya di jalur satu arah samping Kantor Samsat Makassar pada hari Minggu (3/1). Bripka Mulyadi, seorang Bintara Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel lantas turun dari mobilnya karena merasa punya kewajiban untuk mengurai kemacetan di depan mata meski sedang berpakaian bebas.
Namun mobil Mulyadi parkir dimana posisinya menghalangi mobil Hendra yang juga ingin melintas. Hendra yang sedang bersama Irfan tidak sabar dan terus membunyikan klakson karena mobilnya tidak bisa jalan. Mulyadi lantas menghampiri Hendra dan Irfan serta dan sempat mengetuk mobil kakak adik itu.
Bripka Mulyadi pun melanjutkan perjalanannya setelah dapat mengurai kemacetan, namun Hendra dan Irfan yang tidak terima dengan teguran itu terus saja mengikuti mobil Mulyadi dan akhirnya mencegat mobil Mulyadi tepat di depan Warkop Dottoro, seperti dikutip Elshinta.com
Saat Mulyadi turun dari mobilnya, Hendra dan Irfan langsung layangkan pukulan berkali-kali. Bripka Mulyadi hanya sempat menangkis dan melarikan diri, langsung menuju Polsek Mariso untuk melapor.
Dari pengakuan Mulyadi, ia mengalami pemukulan di bagian kepala, punggung dan perut oleh kedua orang tersebut. Warga yang menyaksikan peristiwa tersebut langsung melerai pengeroyokan yang dilakukan kedua anak politikus Golkar tersebut.
Rencananya Hendra dan Irfan akan diperiksa kembali pada hari Kamis mendatang. Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, pelaku penganiayaan terhadap anggota polisi itu akan diproses sesuai aturan.
Sang ayah dari kakak beradik itu seorang politikus Partai Golkar Makassar, Nasran Mone, meminta maaf kepada Brigadir Kepala Mulyadi dan institusi kepolisian atas perbuatan penganiayaan yang melibatkan dua anaknya yakni Ifan Darmawan dan Hendra terhadap anggota polisi. Nasran menyebut perbuatan anaknya itu terjadi spontan. Karena itu, pihaknya mengharapkan kasus penganiayaan tersebut berujung damai.
(budhiono)