Hmm…Tarif Artis NM dan PR ”Cuma” Rp50 – Rp60 Juta

Inilahjambi, JAKARTA – Dari pengakuan mucikari artis, O dan F saat di interogasi tim Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, artis yang tertangkap akan berkencan dengan hidung belang bertarif antara Rp 50 hingga Rp 60 Juta untuk tiga jam.

Dan, tarif itu untuk kencan sesaat menurut kuasa hukum O dan F, Osner Johnson Sianipar, artis NM dan PR lah yang menentukkan sendiri.

Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sebelumnya mengungkap praktek prostitusi online yang melibatkan kalangan selebritas. Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah O dan F, seperti dikutip Tempo.co

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan bisnis prostitusi online ini terbongkar setelah polisi menggelar operasi penyamaran. Polisi menghubungi O dan F untuk melakukan transaksi.

Baca  juga :

Dalam transaksi itu, O dan F menawarkan dua perempuan yang mereka sebut sebagai artis. Masing-masing tarifnya Rp 50 juta dan Rp 60 juta. Tempat yang disepakati adalah Hotel Kempinski. Singkatnya, dua perempuan yang muncul adalah Nikita Mirzani dan Puty Revita.

Puty Revita sendiri adalah finalis ajang Miss Indonesia 2014 asal Kalimantan Timur, kini tengah diperiksa oleh Bareskrim usai dilakukan penangkapan di sebuah kamar hotel mewah di Jakarta terkait kasus prostitusi online.

(BUDHIONO)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN