Nikita Bantah Terima Uang Rp 60 Juta

Inilahjambi, JAKARTA – Diduga terlibat kasus prostitusi kelas atas, Nikita artis yang sempat menghebohkan karena penangkapannya di hotel Kempinski, Jakarta beberapa hari lalu, menegaskan bahwa dirinya membantah menerima uang sebesar Rp 65 juta. Angka itu sebelumnya disebutkan sebagai tarif short time Nikita selama tiga jam. “Niki enggak terima apa-apa,” katanya.

Dan dia juga menyebutkan tidak mengenal pria berinisial O dan F yang diduga sebagai muncikari dan sudah ditetapkan menjadi tersangka,seperti dikutip Tempo.co.

dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jakarta Pusat, Sabtu, 12 Desember 2015. Bahkan perempuan itu terkesan irit bicara. Apalagi ketika ditanya ihwal keberadaannya di Hotel Kempinski kemudian digerebek polisi di salah satu kamar hotel itu.

Begitu pula ketika Nikita mendapat pertanyaan tentang pemeriksaan di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, Pasar rebo, Jakarta Timur. “Di sana cuma ditanya-tanya saja,” katanya singkat. Saat wartawan meminta Nikita menceritakan kornologis penangkapan, Nikita justru bungkam.

Nikita ditangkap polisi 10 Desember lalu Hotel Kempinski. Penangkapan itu dilakukan melalui operasi penyamaran. Polisi saat itu tengah menyelidiki bisnis prostitusi yang melibatkan artis. Selain Nikita polisi juga menangkap finalsi Miss Indonesia, Putty Revita.

 

(BUDHIONO)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN