Ini Nama 7 Orang yang Diduga Masih Tertimbun dalam Lubang Jarum Tambang Ilegal

Lokasi lubang jarum/Sumber: penajambi.com

Inilahjambi – Hingga pukul 21.00 WIB, sejumlah pekerja yang tertimbun tanah dalam lubang jarum tambang ilegal di Desa Simpang Parit Kecamatan Renah Pemarap Kabupaten Merangin, Jambi, belum ditemukan.

Namun nama-nama mereka sudah bisa diketahui dari korban yang selamat, maupun warga sekitar.

Mereka adalah:

1. Ali warga Sungai Nilau
2. Andri asal Jawa
3. Mamat asal Jawa
4. Maman asal Jawa
5. Pak Kumis asal Jawa
6. Opong asal Jawa
7. Nama belum diketahui

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Merangin. Seperti yang diberitakan sebelumnya, saat ini aparat kepolisian sedang melakukan penyisiran di lokasi kejadian.

Peristiwa terjadi pada Minggu siang 2 September 2018, sekira pikul 12.00. Lubang jarum adalah istilah lubang tambang yang digali ke bawah hingga kedalaman tertentu. Bentuknya yang semakin mengecil ke dalam membuat lubang itu disebut lubang jarum.

Baca juga:

12 Pekerja Tambang Ilegal di Merangin Terjebak di Lubang Jarum..

 

Artikel asli klik disini 

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN