‘Dana Siluman’ untuk Bongkar Istana Anak-Anak Rp750 Juta Dilaporkan ke Kejaksaan
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Dana pembongkaran bangunan Istana Anak-Anak di Pasar Jambi senilai Rp750 juta, ternyata tidak pernah dibahas penganggaannya oleh DPRD Kota Jambi.
Koordinator pedagang dan penjahit di Istana Anak-Anak yang menolak pembongkaran, Fikri Riza, mengaku pihaknya telah melaporkan soal tersebut ke Kejaksaan.
Menurut Fikri, adanya anggaran senilai Rp750 juta tanpa dibahas oleh DPRD itu merupakan indikasi awal penyalahgunaan wewenang.
Dikatakan Fikri, berdasarkan UU Tipikor, penyalahgunaan wewenang merupakan salah satu pintu masuk untuk melakuan penyidikan-penyidikan adanya indikasi-indikasi adanya tindak pidana korupsi.
“Sudah kami laporkan. Proses itu sedang berjalan,” katanya, dilansir Tribun Jambi dalam video berbagi Youtube.
Selasa 19 April 2016, 109 pedagang dan tukang jahit yang ada di Istana Anak-Anak Pasar Jambi melakukan unjuk rasa ke kantor Gubernur Jambi.
Mereka menuntut agar Pemerintah Provinsi Jambi menolong mereka dari upaya sewenang-wenang Pemerintah Kota Jambi yang akan menggusur mereka dan membongkar gedung tempat mereka berjualan selama 40 tahun lebih.
Berita terkait:
- DPRD Ancam Interpelasi Walikota Jambi Jika Tetap Bongkar Istana Anak-anak
- Ada ‘Anggaran Siluman’ di Dinas PU Kota Jambi Senilai Rp700 Juta untuk Bongkar Istana Anak-anak
(Nurul Fahmy)
