Jadi Tempat Selingkuh, Begini Alasan Pemilik Rumah Kos Kapulaga, Erwan Malik…

Inilahjambi – Pemilik rumah kos “Rumah Kapulaga” Erwan Malik mengaku sedang tidak berada di tempat saat peristiwa penangkapan pasangan mesum di kos kosan miliknya yang berada di kawasan Sipin, Kota Jambi itu, pada Jumat pagi 21 November 2017 lalu.

Menurut Erwan yang juga menjabat sebagai Pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, dirinya mendapat laporan dari sekuriti yang berjaga di rumah kos itu setelah kejadian.

“Saya sedang tidak di Jambi saat penangkapan itu. Tapi saya mendapat cerita dari sekuriti saya, ” ujar Erwan Malik kepada Inilahjambi, Selasa sore 21 November 2017.

Erwan mengatakan, sekuriitinya melaporkan bahwa tersangka wanita, RKS, yang diduga berselingkuh dengan oknum Pamen TNI, ADS, itu telah tiga bulan kos di Kapulaga sejak Agustus. RKS bahkan sering datang bertiga bersama anak dan ADS ke Kos itu.

“Anaknya memanggil mama pada si wanita dan papa kepada pria. Jadi kami ya tidak curigalah. Tidak mungkin kami tanyakan surat nikahnya, karena juga ada anak laki-laki usia SMA bersama mereka,” kata Kepala Bappeda Provinsi Jambi ini.

Berita terkait:

Oknum Perwira Menengah Mabes TNI Tertangkap Selingkuhi Istri Pengacara di Kos Kapulaga Jambi

Ketidakcurigaan pihak kos atas kasus dugaan perselingkuhan itu juga karena faktor usia si wanita.

“Kata sekuriti saya, perempuan itu sudah cukup umur, sepantaran saya. Kalau begitu usianya hampir 50 tahun. Kami tidak berpikir wanita usia segitu akan selingkuh. Apalagi ada anaknya,” kata Erwan lagi.

Erwan mengakui, pihaknya memang merasa kecolongan atas kejadian ini. Sebab, Rumah Kapulaga sebenarnya diperuntukkan bagi karyawan dan pekerja yang sudah berstatus berkeluarga.

“Kami tidak menerima bujang-gadis di kos kami ini. Kami cuma menerima orang berstatus berkeluarga,” kata dia.

Ke depan, Erwan mengatakan, akan lebih mengetatkan pengawasan rumah kos yang bertarif Rp1,8 juta perbulan tersebut. Dan lebih selektif dalan menerima tamu.

“Inikah bisnis sampingan, bukan utama. Tapi kami tetap akan selektif ke depannya,” ujar Erwan lagi.

Ditanya apakah rumah kos miliknya legal dan tercatat di Pemerintah Kota Jambi sebagai unit usaha, Erwan bilang, resmi, legal dan tercatat.

“Legallah, tercatat dan resmi ini, ” pungkasnya.

 

 

 

(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN