Jambret yang Tewaskan Warga Kerinci Sudah 10 Kali Beraksi, Ini Wilayah Eksekusinya
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Aparat Kepolisian dari Polresta Jambi berhasil mengungkap aksi jahat (pejambretan) yang dilakukan oleh Ibnu (23) warga Buluran, Telanaipura, sehingga menewaskan Rozi Gusminar, Warga Sungaipenuh, pada 3 Desember 2016.
Ibnu ditangkap di kawasan Talangbakung, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi saat tengah berkendara. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi, pada Senin 5 Desember 2016, sekitar pukul 19.30 WIB.
Dalam pengembangan kasus, pengangguran ini mengaku telah beraksi sebanyak 10 kali di berbagai lokasi di Kota Jambi, salah satunya di Mayang Mangurai yang sebabkan korbannya tewas karena terjatuh.
Kasubag Humas Polresta Jambi, Alamsyah, mengatakan, berdasarkan pengkuan tersangka, aksi yang dilakukan oleh Ibnu hampir merata di seluruh kawasan Kota Jambi.
“Tersangka mengakui ada 10 TKP,” kata Alamsyah, Selasa 6 Desember 2016.
Aksi pertama dilakukan di lorong samping pusat perbelanjaan Jamtos, Mayang, kemudian di Kampung Raja, Simpang Rimbo, dan Lorong SMA 11.
Di Kebun Jahe, Ibnu juga mengeksekusi korbannya, termasuk di Simpang Kawat. Kemudian, dia beraksi lagi di belakang Kantor Gubernur, Broni dan lorong Stikes Pakuanbaru, Bajuri dan depan SPBU Bandara.
(Nurul Fahmy)
