KAD Minta Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis Serahkan Diri

KAD Minta Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis Serahkan Diri


Inilah Jambi – Komite Advokasi Daerah (KAD) ingatkan Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis agar menyerahkan diri dan kooperatif dalam menjalankan proses hukum.

Menurut Ketua KAD, Nasroel Yasier, Nurkholis dapat menjelaskan secara terbuka sebab musabab atas dakwaan dan siapa saja yang terkait dalam kasusnya tersebut di pengadilan.

“KAD ingatkan Ketua KPU Tanjabtim menyerahkan diri untuk kooperatif menjalankan proses hukum. Lewat pengadilan menjelaskan secara terbuka sebab musabab atas dakwaan dan siapa saja yang terkait,” kata Nasroel Yasir kepada Inilah Jambi, Kamis 11 November 2021.

Baca juga:

Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur menetapkan Ketua KPU setempat, Nurkholis, sebagai DPO terhitung pada ada hari ini, Kamis.

Nurkholis menghilang dari kediamannya di Perumahan Lazio, di kawasan Buluran, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, saat dijemput oleh tim dari Kejari pada Rabu.

“Jika hingga hari ini yang bersangkutan tidak ada, per Kamis besok sudah masuk ke dalam DPO kita. Mohon itikad baik agar menyerahkan diri secara baik-baik,” ujar Kajari Tanjung Jabung Timur, Rachmad Surya Lubis, Rabu 10/11/2021, malam kepada media.

Selain Nurkholis, Mardiana selaku PTPMS KPU Kabupaten Tanjungjabung Timur juga ditetapkan sebagai tersangka.


 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN