Kadisdik Agus Heriyanto Setor Komisi Proyek Dinas Rp1 Miliar ke Asrul Sihotang

Foto: Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus Heriyanto/Tommy Kurniawan, Tribunjambi.com

Inilahjambi – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Agus Heriyanto menyetorkan uang komisi proyek senilai Rp 1 Miliar ke Asrul Pandapotan Sihotang dalam dua kali penyerahan.

Masing-masing setoran sebanyak Rp500 Juta. Setoran pertama diserahkan di Mal Taman Anggrek, sekitar bulan September-Oktober 2017. Uang tersebut merupakan sisa komisi proyek di Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tahun 2017.

Penyataan ini terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) salah satu terdakwa kasus suap pengesahan APBD Provinsi Jambi 2018 oleh Penyidik KPK yang tidak terungkap dalam persidangan tiga terdakwa OTT Suap Pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2018.

“Sekitar bulan September saat saya di Jakarta, Asrul bilang ke saya agar memintakan fee proyek ke Kadisdik. Pada saat itu, saya langsung menelpon Kadisdik, bilang bahwa ada permintaan komisi dari Asrul,” kata terdakwa seperti tertulis dalam salinan BAP yang didapatkan inilahjambi.

Dikutip dari berita acara pemeriksaan tersebut, beberapa hari kemudian, Agus Heriyanto dan terdakwa bertemu kembali di Mal Taman Anggrek. Agus saat itu menyerahkan uang Rp500 juta dalam Paper Bag warna Coklet bertulis Hush Puppies.

(Pemberitahuan redaksi: Berita ini telah mengalami perbaikan akurasi, berupa nama dan tempat)

“Ini 500 tolong kasihkan ke Masbro,” tulis terdakwa menirukan kata-kata Agus saat itu.

Dari Rp500 juta itu, diakui terdakwa,  dirinya menerima Rp 25 juta dari Asrul.  Uang tersebut dikatakan Asrul untuk pegangan.

Setelah penyerahan pertama, dilakukan penyerahan kedua sebesar Rp500 juta lagi di dalam mobil Agus Heriyanto yang berhenti di depan Hotel Aston Jambi. Saat itu terdakwa  dijeput langsung oleh Agus ke Bandara Jambi

“Uang diserahkan Agus menggunakan tas hitam,” kata terdakwa.

Menurut terdakwa, sebelum itu Agus mengaku sedang tidak punya uang, karena komisi proyek tahun 2017 sebagian besar telah diserahkan ke Apif Firmansyah (orang dekat Zola).

Asrul Pandapotan Sihotang adalah orang dekat Gubernur Jambi Zumi Zola. Kedekatan Asrul dengan Zola diakui sendiri oleh Zola.

Asrul sendiri telah dipanggil beberapa kali oleh KPK, baik di kantor KPK maupun di ruang sidang tipikor Jambi untuk 3 terdakwa Erwan Malik, Arfan dan Saifuddin. Namun sampai sekarang, status hukum Asrul belum jelas di KPK, meski dalam beberapa kesaksian tiga terdakwa, nama Asrul seringkali disebut sebagai orang kuat yang berpengaruh di Pemerintahan Zumi Zola.

Inilahjambi berupaya mengkonfirmasi BAP tersebut kepada Agus Heriyanto, baik mencari langsung ke kantornya. Namun Agus diketahui jarang di kantor. Nomor ponsel yang biasa digunakan juga tidak aktif, termasuk Whatapps. Nomor ini terakhir aktif tanggal 23 Februari 2018.

Baca juga:

Breaking News: Zumi Zola Berompi Orange dan Jadi Tahanan KPK…

 

 

(Pemberitahuan redaksi: Berita ini telah mengalami perbaikan akurasi, berupa nama dan tempat)

 

(Nurul Fahmy)

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN