Lampaui Target, Polda Jambi Berhasil Usut 18 Kasus Korupsi
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Hendriyanto, menyatakan, sejak Januari hingga November 2015, pihaknya telah mengungkap 18 kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Jambi.
“Tahun ini hingga Oktober-November Polda Jambi telah mengusut 18 kasus korupsi, jumlah ini melampui target yang telah ditetapkan yakni sebanyak 15 kasus,” kata dia Selasa kemarin 1 Desember 2015.
Dalam 18 kasus tersebut, kata dia, akumulasi dugaan penyelewangan uang negara mencapai Rp20 miliar lebih.
Baca juga:
- Mahasiswa Lapor Ada Polisi Minta-Minta Uang Rokok, Dirkrimsus Polda Jambi: Lu Kemana Aje Selama ini?
“Yang jelas ada peningkatan dari tahun sebelumnya. Tahun kasus yang berhasil diungkap mencapai 15 kasus, tahun ini naik tiga. Sehingga nilainya juga bertambah,” ujar dia.
Peningkatan jumlah perkara yang diungkap, kata dia, membuktikan tindak pidana korupsi belum berhenti, termasuk di Jambi. Meski berbagai tindakan telah dilakukan.
Secara umum, kata Hendriyanto, modus yang diguakan para koruptor di Jambi, yakni mark up (menaikkan) barang-barang atau trensaksi lainnya dalam proyek di pemerintahan.
“Mereka masih pakai modus lama, mark up harga. Sejauh ini belum ada modus baru yang ditemukan,” pungkasnya.
(Nurul Fahmy)