Kemenag Buka 36 Ribu Lowongan CPNS dan P3K 2021, Kuota Jambi 202 Orang
Kemenag Buka 36 Ribu Lowongan CPNS dan P3K 2021, Kuota Jambi 202 Orang
Inilah Jambi – Kementerian Agama membuka lowongan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2021 sebanyak 36.000 orang untuk posisi guru agama dan guru madrasah di sejumlah daerah di Indonesia.
Selain CPNS, rekrutmen juga akan melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK atau P3K).
Dilansir dari laman resmi kemenag.go.id, Sekjen Kemenag Nizar mengatakan, untuk seleksi ASN tahun 2021, Kemenag mengusulkan formasi guru P3K sebanyak 27.303 lowongan. Jumlah formasi tersebut akan mengisi posisi guru agama di sekolah-sekolah negeri dan tersebar di 393 pemerintah daerah.
Selain lowongan untuk posisi guru agama, Kemenag juga membuka lowongan untuk posisi guru madrasah dalam pelaksanaan CPNS 2021 ini.
Sebanyak 9.495 lowongan disediakan untuk mengisi formasi guru madrasah, dan jumlah tersebut berada di luar formasi guru agama.
Dibuka formasi guru agama untuk lima agama
Nizar juga menyebutkan rencana soal sebaran formasi guru agama yang akan ditempatkan di sekolah-sekolah negeri di beberapa daerah di Indonesia.
Sebaran formasi guru agama tersebut antara lain 22.927 formasi untuk posisi guru agama Islam, 2.727 untuk posisi guru agama Kristen, 1.207 untuk posisi guru agama Katolik, 403 untuk posisi guru agama Hindu, dan 39 untuk posisi guru agama Buddha.
3. Sebaran formasi guru madrasah, tersedia untuk 30 provinsi
Selain formasi guru agama, pada pelaksanaan CPNS 2021 Kemenag juga membuka lowongan untuk formasi guru madrasah. Formasi guru madrasah ini akan disebar ke 30 provinsi yang ada di Indonesia.
“Formasi ini diperuntukkan bagi eks tenaga honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019,” ungkap Nizar.
Sementara Pelaksana Tugas Kepala Biro Kepegawaian Ali Rohmad menambahkan, kuota terbanyak adalah untuk Provinsi Sulawesi Selatan yakni sebanyak 2.918 formasi, disusul Jawa Timur 1.238 formasi, dan Jawa Tengah 863 formasi.
Tiga provinsi dengan kuota paling sedikit adalah Maluku Utara sebanyak 1 formasi, Sulawesi Utara 3 formasi, dan Nusa Tenggara Timur 3 formasi.
Sedangkan empat provinsi yang tidak memiliki kuota P3K 2021 yaitu Kalimantan Utara, Gorontalo, Papua, dan Papua Barat.
Berikut ini kuota formasi P3K Guru Madrasah 2021:
1. Nangroe Aceh Darussalam (802)
2. Sumatra Utara (291)
3. Sumatra Barat (287)
4. Riau (43)
5. Kepulauan Riau (7)
6. Jambi (202)
7. Sumatra Selatan (122)
8. Bangka Belitung (33)
9. Bengkulu (138)
10. Lampung (107)
11. Banten (240)
12. DKI Jakarta (112)
13. Jawa Barat (613)
14. Jawa Tengah (863)
15. DI Yogyakarta (6)
16. Jawa Timur (1.238)
17. Bali (102)
18. Nusa Tenggara Barat (113)
19. Nusa Tenggara Timur (3)
20. Kalimantan Barat (35)
21. Kalimantan Tengah (42)
22. Kalimantan Selatan (132)
23. Kalimantan Timur (18)
24. Sulawesi Utara (3)
25. Sulawesi Tengah (97)
26. Sulawesi Barat (459)
27. Sulawesi Selatan (2.918)
28. Sulawesi Tenggara (464)
29. Maluku (4)
30. Maluku Utara (1)
Baca juga:
***