Kolektornya Gelapkan Uang Setoran Konsumen, Mega Finance Jambi Tak Mau Tanggung Jawab
Inilahjambi, KOTA JAMBI – Perihal peras memeras konsumen kembali dilakukan pihak Finance. Kali ini dilakukan oknum colektor Mega Finance terhadap konsumen mereka Andi Doli Nasution.
Kejadian tersebut berawal dari Colektor Mega Finance tidak menyetorkan uang tagihan 2 bulan dari konsumen yakni Mariyam selaku Ibu dari Andi Nasution beralamat di Kelurahan Payoselincah.
“Aku sudah bayar ansuran duo bulan September dan Oktober, yang nagih dari Mega Finance tu namonyo Albert, bukti kwitansinyo ado sikok tapi yang sikok lagi belum ketemu masih dicari,”kata Mariyam.
Pasca pembayaran setoran sebanyak 2 bulan tersebut Mariyam mendapat telepon dari pihak Mega Finance yang beralamat di samping hotel Harisman kawasan Lebak Bandung. Mariyam kaget bahwa dirinya tercatat menunggak ansuran pinjaman selama 3 bulan dan itu telah berjalan di bulan ke empat.
Lantaran panik dan bingung tidak memiliki uang untuk melunasi tagihan yang dituduhkan, tagihan tersebut hingga 5 bulan di Januari ini. Sementara itu pihak Mega Finance terus menelepon melakukan penagihan, hingga Mariyam berjanji akan membayar tagihan 5 bulan tersebut.
“Aku tahan lah minjam duit mau bayar itu, jadi aku diminta Mega Finance ke kantornyo, Aku kan dak ngerti jadi anak Aku perempuan si Ade ku suruh kesano. Ditelpon, orang Finance bilang kekantor untuk penyelesaian pembayaran tunggakan. Jadi anak aku suruh Tando tangan surat yang dak boleh dibaco, habis tando tangan anak aku si Ade mau balek lah, dk tau nyo motor tu dirampas samo Colektor tu dari parkiran kantor Mega Finance,”keluh Mariyam.
Keesokan harinya Andi Nasution anak Mariyam selaku nama dari pemilik kendaraan jenis matic ini datang menemui pihak Mega Finance. bertemulah dengan Ridwan yang mengaku sebagai koordinator Colektor.
Dalam percakapan mereka, Andi menanyakan Albert yang telah menagih ansuran dua bulan kepada Mamak nya. Namun Ridwan mengatakan bahwa yang bersangkutan tidak bekerja lagi di Mega Finance.
“Saya masuk kerja di sini, Albert sudah tidak ada,”kata Andi menirukan perkataan Ridwan selaku koordinator Colektor tersebut.
Yang mengejutkan lagi, meski Andi berniat akan melunasi tagihan yang tercatat sudah 5 bulan menunggak dengan harapan motor milik nya akan dibawak pulang, namun Colektor justru meminta biaya penarikan Rp. 1 juta.
“Heran la kami Bang, ko’ ado duit penarikan sejuta pulak,”ujar Andi.
Berbeda saat Ridwan berbicara dengan Andi yang meminta uang penarikan Rp. 1 juta, saat LensaJambi menemui Colektor tersebut, Ridwan koordinator Colektor Mega Finance menjelaskan bahwa pihaknya meminta agar konsumen melunasi sisa ansuran kurang lebih 12 bulan lagi.
Ridwan berdalih telah berkoordinasi dengan Kepala Cabang Mega Finance terkait pelunasan tersebut.
“Saya sudah konfirmasi bahwa kami minta pelunasan bukan lagi pembayaran 5 bulan dan uang penarikan,”katanya, Senin (16/1/17).
Namun saat LensaJambi meminta surat perjanjian awal, Ridwan tampak bingung dan tidak dapat menunjukkan surat perjanjian mereka dengan konsumen.
Hal ini sangat merugikan dan memberatkan konsumen yang menjadi korban pemerasan oknum Colektor seperti Ridwan.
Ditempat berbeda Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi Ibnu Kholdun menjelaskan bahwa secara fidusia tidak dibenarkan adanya biaya penarikan. Terkait pelunasan yang diminta Colektor juga itu akal-ajakan mereka.
“Tidak ada itu biaya penarikan minta ke konsumen, Colektor jangan lagi membebankan apalagi meras konsumen dengan cara-cara sepihak seperti itu,”tegas Ibnu yang saat itu berada di KomnasHam RI.
(Sumber: Lensa Jambi)
