KPK Tangkap Tangan Walikota dan Pejabat RSUD di Rumah Dinas
Inilahjambi – Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa 29 Agustus 2017 sekitar pukul 18.00 WIB.
Penangkapan itu berlangsung di rumah dinas wali kota, kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu.
Pintu ruang kerja di dalam rumah dinas itu terlihat disegel sedangkan seluruh pintu masuk sudah dikunci.
Informasi yang dihimpun, ada lima petugas KPK yang datang melakukan penangkapan.
Beberapa saat sebelum penangkapan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno memberi pengarahan kepada sejumlah pegawai negeri sipil di gedung Adipura.
Dia memimpin rapat evaluasi capaian kerja triwulanan yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD).
“Tadi Bu Wali memberi pengarahan kepada kami. Kemudian setelah rapat kembali ke rumah dinas sekitar pukul 17.00. Kemungkinan setelah itu Bu Wali dibawa (KPK),” terang seorang PNS yang menolak menyebutkan namanya di kompleks Balai Kota Tegal, Jalan Ki Gede Sebayu.
Rumah dinas wali kota dan gedung Adipura sama-sama berada di kompleks Balai Kota Tegal.
Tak hanya ruangan wali kota, penyegelan oleh KPK juga terjadi di ruang Direktur RSUD Kardinah, Abdal Hakim, di rumah sakit
Penyegelan juga dilakukan terhadap ruang kerja Wakil Direktur Umum dan Keuangan.
Abdal Hakim dan seorang pejabat lain RSUD Kardinah juga dikabarkan turut dibawa oleh komisi antirasuah.
Saat ini, rumah dinas wali kota tertutup rapat.
Begitu pula akses ke dua ruangan yang disegel di RSUD Kardinah Kota Tegal.
Seluruh awak media tak diperbolehkan masuk di dua lokasi itu.
(Sumber: Tribunenews. com )