KPU Kota Terancam Tak Punya Kantor, Pemkot Jambi Suruh Sewa Tempat
Inilahjambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi terancam tidak memiliki kantor lagi. Sebab PGRI Provinsi Jambi meminta aset mereka yang selama ini dijadikan kantor oleh lembaga penyelenggara pemilihan ini.
Ketua KPU Kota Jambi, Yatno, mengatakan, sudah ada pembicaraan antara PGRI dan KPU Kota difasilitasi oleh Pemkot terkait soal itu.
“Jadi memang PGRI berkeinginan menempati gedung yang hari ini di tempati KPU. Sudah muncul solusi pada saat itu,” kata Yatno seperti dikutip Jambiline.com media partner Inilahjambi.com, Senin 21 Juli 2019.
Baca juga: Sekali Parkir, Petugas di Pasar Jambi Ini Dibayar Sejuta…
Walikota Jambi meminta agar KPU menyewa gedung selama dua tahun terlebih dahulu. Diakui Yatno, ini merupakan sebuah progres dan pihaknya sudah melakukan survei sesuai keinginan Pemkot.
“Kalau usulan dari survei awal, kita hanya menjajaki dan estimasi itu yang kita sampaikan. Tetapi finalisasi merupakan kewenangan dari Pemda, kita sifatnya memberikan data sementara,” ujarnya.
Ditambahkan Yatno, Pemkot menyarankan nilai sewa tidak lebih dari Rp 100 juta, pada prinsipnya hal ini di tindaklanjuti KPU Kota.
Lihat lagi: Effendi Hatta dan Zainal Abidin Ditahan di POM…
“Kita survei tempat yang layak dan refresentatif, kalau di bawah Rp 100 juta adalah, yang jelas kita tidak pilih-pilih tempat, bisa dijangkau dan layak,” pungkasnya.