Lembaga PAUD di Batanghari Yang Belum Teragreditas Tidak Akan Dapatkan Bantuan DAK
BATANGHARI, Inilahjambi.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK) mengatakan begitu masih banyaknya Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada dalam Kabupaten Batang Hari yang belum teragreditasi.
Hal tersebut dalam hal ini disampaikan langsung oleh tim bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) dinas PDK Kabupaten Batang Hari yakni Muhammad S.Pdi pada saat menghadiri acara Pentas Seni (Pensi) dan pelepasan peserta didik Kelompok Bermain (KB) PAUD Taman Kanak-kanak (TK) Terpadu Serentak Bak Regam (SBR) Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari pada Kamis, (16/06/2022).
“Dibidang PAUD waktu kami duduk di Oktober kami masuk di bidang PAUD, memang kami dibebankan salah satunya yaitu masih banyaknya lembaga satuan Pendidika Kanak-kanak Usia Dini yang belum ter-agreditasi,” kata Muhammad saat diwawancarai selepas acara Pelepasan TK SBR.
Dia mengungkapkan, persoalan tersebut terjadi dalam Kabupaten Batang Hari dikarenakan masih banyaknya Lembaga Pendidikan PAUD yang belum memiliki Standar Pelayanan.
“Karena untuk mendapatkan Agreditasi kita harus melengkapi Delapan Standar pelayanan, terutama itu kalau dibidang saya itu yang Nomor Lima Standar Sarpras atau Sarana Prasarana. Kenapa harus Agreditasi,? Karena aturan terbaru itu, untuk lembaga Satuan Pendidikan PAUD , PAUD itu terdiri dari TK, KB, TPA dan SPS itu harus Agreditasi (B),” ungkapnya.
“Jadi,ketika Lembaga itu tidak memiliki Agreditasi (B) maka dia tidak akan berpeluang untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK), sedangkan untuk dapat dana DAK minimal harus teragriditasi (B). Jadi kendala kita selama ini kenapa DAK dibidang PAUD itu Kecil, salah satunya itu ketika kami masuk dibidang PAUD itu, Lembaga yang tidak teragriditasi di Batang Hari lebih kurang sebanyak 85 Lembaga dari total sekitar 300 Lembaga,” sambungnya.
Masih kata Muhammad,” jadi kami dibebankan sama bapak Bupati dan Wakil Bupati salah satunya untuk mempercepat proses Agreditasi seperti salah satunya TK SBR Terpadu yang ada di Kota Muara Bulian yang belum teragreditasi dan sampai saat ini setelah kami masuk di bidang Sarpras tinggal 44 Lembaga yang belum teragreditasi dan insya Allah Senin nanti dari Provinsi yaitu Badan Agreditasi Nasional (BAN)akan melaksanalan penilaian ,”ujarnya.
“Ada 24 Lembaga Kuota kita dan kami sudah mengusahakan juga untuk penambahan dan Alhamdulillah disetujuhi, jadi kita ada sisa 44 Lembaga dan kami ditargetlan 2023 selesai agreditasi itu, insya Allah tidak 2023 karena secara bersama-sama kita targetkan 2022 tuntas Agreditasinya,” lanjutnya.
Kemudian pada kesempatan itu pula Muhammad menghimbau kepada seluruh guru Pembina PAUD yang biodatanya belum sesuai dengan syarat guru PAUD beragreditasi agar kiranya bisa mengurus dan menyesuaikan status pendidikannya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 137 Tahun 2014.
“Disitukan dijelaskan Qualitifikasinya yaitu S1, yaitu S1 PAUD. Nah, kondisi sekarang Lembaga kita ini Tendik dan Pendiknya banyak S1 nya yang tidak Linner. Ada yang SE, ada yang S.Pd ada juga yang SHE, nah jadi ketika kita melaksanakanOU dengan Unipersitas Terbuka (UT), jadi pihak UT memberikan semacam kemudahan dalam arti kata keringanan,” pungkasnya.
“Jadi yang S1 tidak Linner, maka SE itu tidak dibebankan lagi SKS sebanyak Empat tahun, jadi mereka cukup menyelesaikan dalam waktu Tiga semester kalau dia memang mau tetap di PAUD sebagai Guru PAUD dia haru Linner sebagai guru PAUD, itu sudah diwajibkan,” tutupnya.