Melalui Sekda, Pemkab Batang Hari Berikan Penghargaan Satyalancana Karya Satya Kepada Tiga ASN

Inilahjambi.com, Batang Hari —Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari memberikan penghargaan Satyanlancana Karya Satya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemkab Batang Hari.

Penghargaan Satyalancana Karya Satya tersebut merupakan tanda kehormatan yang diberikan atau yang dianugerahkan kepada PNS sebagai penghargaan atas dedikasi pelaksanaan tugasnya yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan serta telah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun.

Satyalancana Karya Satya diperuntukan bagi para PNS yang dalam waktu yang cukup lama untuk setia terhadap Negara, cakap dan rajin dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat dijadikan sebagai teladan bagi Pegawai yang lain.

Pemberian penghargaan Satyalancana itu diberikan  setelah pelaksanaan upacara gabungan rutin pengibaran Bendera Merah Putih lingkup pemerintah Kabupaten Batang Hari sesuai petikan – keputusan Presiden Republik indonesia nomor 115 /TK/Tahun 2022 ” tentang penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Presiden Republik Indonesia yang diberikan secara Simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda), H. M. Azan, SH yaitu kepada:

1. Satya Lencana Karya Satya (SLKS) 10 tahun atas nama : Amir Hamzah, SE. M.Si Pembina TK.I NIP. 197809112003121005 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika,
2. Satya Lencana Karya Satya (SLKS) 20 tahun atas nama : Drs. Buldani Ishak Penata TK.I NIP. 196601011993031016 analisis kebijakan ahli muda pada bagian organisasi sekretariat daerah Kabupaten Batang Hari dan,
3. satya lencana karya satya (SLKS) XXX tahun atas nama : Syahrizal, SE Pembina TK.I NIP 196702141992031004 Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari.

Sekda Azan usai pelaksanaan Upacara menjelaskan, Pemerintah memang setiap tahunnya mengambil kebijakan untuk memberikan penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) ini untuk jenjang-jenjang pengabdian tertentu tadi.

“Tadi sudah disampaikan ada yang Sepuluh tahun, ada yang Dua puluh tahun dan ada yang Tiga puluh tahun. Dan moment ini tentu hal-hal yang dinantikan oleh sebagian oleh teman-teman ASN dalam penantian dengan penghargaan tersebut, karena ini langsung ditanda tangani oleh Bapak Bipati,” kata Sekda usai upacara rutin Senin,(8/5/2023).

“Dan seperti yang kita lihat tadi karena apa namanya, pemberian penghargaan tadi hanya secara simbolis saja, karena  diluar itu ada teman-teman kita yang lain juga sudah siap menerima penghargaan itu. Karena diluar waktu juga ada secara simbolis akan di berikan juga penghargaan itu sebanyak 312 orang,” lanjutnya.

Dipaparkan Sekda Azan, pemberian penghargaan itu akan diberikan setiap tahun sesuai penilaian kinerja yang dilakukan oleh setiap ASN.

“Dan insya Allah di tahun depan  tahun 2024 kita akan lakukan penilaian kembali swhingga nanti tahun depan tidak ada seorang ASN pun yang tidak dapat penilaian bekerja Sepuluh, Dua Puluh dan Tiga puluh tahun,” papar Sekda.

Lebih jauh lagi Sekda Azan berujar untuk yang mendapatkan penghargaan Satyalancana tersebut tentunya bagi ASN yang mencukupi syarat-syarat karya – karya Formil dan Materil yang memenuhi kecapakan dalam rangka kegiatan ini.

“Mungkin secara tekhnis pak Kaban BKPSDM bisa menyampaikan. Tapi paling tidak kan gambaran secara umum, teman-teman yang mendapatkan penghargaan yang kita usulkan dan ditanggapi pak Bupati, tentu berkelakuan baik, secara umum berkelakuan baik. Dapat memotivasikan kawan-kawan sekitar baik interen OPD maupun lingkup OPD, nah sehingga dengan didikasi sedemikian menjadi kriteriat syarat Formil untuk kita usulkan,” ujarnya.

“Karena apa,? Seperti yang perlu kawan-kawan Media sampaikan, ada syarat formil itu, kita ceklis bahan-bahan yang kita usulkan dan kelengkapan Adminitrasi pendukungnya,” pungkas Sekda.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN