Memed Laporkan ‘Orang Suruhan Perusahaan’ dengan Pasal Berlapis

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Aktivis Angkatan Muda Thareqad Islam, Provinsi Jambi, Tajri Dannur alias Memed, resmi melaporkan perbuatan ‘orang tidak dikenal’ yang mengaku suruhan perusahaan. Orang-orang ini telah melakukan kekerasan dan pengancaman terhadap Tajri saat melakukan unjuk rasa dugaan penyelewengan pembangunan gedung Bazda di Kejati Jambi, Senin 25 April 2016.

“Saya sudah laporkan perbuatan itu ke Polresta Jambi, dengan beberapa pasal,” kata Memed kepada Inilahjambi, Senin.

Dijelaskan dia, pasal yang disangkakan terhadap terlapor adalah Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan 406 KUHP tentang pengrusakan barang.

Selain memaksa Memed menghentikan unjuk rasanya, orang-orang tersebut juga melakukan kekerasan verbal dengan cara memiting leher Memed.

Sebelum meninggalkan lokasi, orang-orang tersbeut mengeluarkan ancaman kepada aktivis yang sering berunjukrasa sendirian ini.

“Awas kamu unjuk rasa lagi, kami culik malam-malam,” katanya.

Tajri Dannur berujuk rasa soal kejanggalan pembangunan Gedung Bazda Jambi yang sudah menelan anggaran sampai Rp25,5 miliar.

Meski berbiaya mahal dan dibangun selama 3 tahun, namun gedung yang dibangun oleh rekanan Pemprov Jambi, PT Belimbing Sriwijaya ini belum dapat digunakan.

Berita terkait:

 

 
(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN