Ngaku Bisa Mengobati, 3 WNA Tiongkok ini Tipu Tipu Korban Ratusan Juta

Ilustrasi

Inilahjambi – Tiga orang Warga Negara Asing asal Cina dibantu dua WNI beroperasi di Palembang, Jambi, Aceh, Riau, dan Lubuklnggau dengan modus tipu tipu serta hipnotis.

Petualangan gerombolan ini terhenti di Lampung, setelah diciduk anggota Kepolisian Daerah Polda Sumsel.
Lima pelaku ini menghipnotis warga Palembang yang mengakibatkan kerugian hingga ratusan juta.

BACA JUGA: Kronologi Kematian Dua Kakak Beradik di Kolam Renang…

“Kemarin kami telah menangkap pelaku hipnotis terhadap warga di Palembang yang mengalami kerugian ratusan juta. Setelah ditangkap, ternyata ada pelaku dari WNA asal Tiongkok,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Zulkarnain saat ditemui di Mapolda Sumsel, Jumat 23 November 2018.

Adapun kelima pelaku yakni, Huang Sunpo, Si Lin Zheng, Alice Tan WNA asal Tiongkok dan Thijia Djuk Fung, serta Nga Li Sian warga DKI Jakarta.

Menurut Kapolda, Alice Tan ini sengaja datang ke Indonesia lebih awal supaya bisa mengenali daerah. Selain itu, Alice saat ini sudah bisa bahasa Indonesia.

BERITA LAINNYA: Masyarakat Adat Melayu Tebo Vs PT LAJ, DPD RI: Akan Kita Bawa ke Pusat..

“Alice ini datang sudah lama, jadi ketika ditanya dia menjawab dengan bahasa Indonesia. Dia sudah belajar sejak jauh hari sebelum beraksi pada 18 Oktober lalu,” kata Kapolda.

Kelima pelaku, kata Kapolda, ditangkap di perbatasan Lampung saat akan kabur setelah menghipnotis korbannya, Yuli di Kalidoni, Palembang. Yuli dihipnotis secara bertahap, mulai dari Rp 120 juta hingga Rp 450 juta

“Modusnya dengan pengobatan, mereka menyebut korban akan mengalami sakit, akan mengalami masalah jika tida segra diselesaikan. Untuk penanganannya ya korban dimintai sejumlah uang, tetapi ini saat memberi uang sudah kena hipnotis,” sambungnya.

“Bukan uang saja, ada juga emas yang mereka ambil. Makanya bisa mencapai Rp 450 jutaan. Mereka keliling-keliling di daerah Sumatera, seperti di Aceh, Riau, Jambi, Lubuklinggau dan akhirnya kami tangkap di Lampung,” katanya.

Tidak hanya melakukan hipnotis, Si Lin Zheng bahkan turut memalsukan salah satu identitasnya berupa KTP. Identitas dipalsukan untuk meyakinkan korban

“KTP ada yang dipalsukan dan ini masih kami dalami. Yang jelas mereka adalah para hipnotis jaringan WNA, jadi mereka sengaja merekrut warga Indonesia untuk membantu mereka dengan upah sekian,” kata mantan Kapolda Riau ini.

Atas perbuatanya, para pelaku kini harus mendekam di sel tahanan Polda Sumsel. Beberapa barang bukti berupa tisue dan serbuk putih turut diamanakan. Ada pula 5 kartu identitas para pelaku yang telah diamankan.

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN