Oknum Polisi di Kerinci Ditangkap Saat Transaksi Narkoba 

Oknum Polisi di Kerinci Ditangkap Saat Transaksi Narkoba

Baca juga:

Inilah Jambi – Seorang oknum polisi berpangkat Bripka berinisial DD ditangkap Satreskoba Polres Kerinci. Ia ditangkap bersama 2 rekannya, Sabtu 29 Februari 2020.

Sedangkan, dua rekannya bernama Afrianto (37) dan Kiswandi (38). Keduanya merupakan warga Depati Tujuh, Kerinci.

Kapolres Kerinci AKBP Heru Ekwanto,SIK melalui Kasat Resnarkoba IPTU Syafrizal membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan tiga orang terduga penyalahgunaan Narkoba.

“Iya, ketiga diamankan di TKP yang berbeda,” kata Syafrizal.

Dikatakannya, penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi sabu di belakang Hall PBSI Sungaipenuh.

“Disana (Hall PBSI Sungaipenuh) kita amankan Afrianto, sabu seberat 2 gram, 1 (satu) unit HP merk OPPO warna hitam, sepeda motor Vario warna putih dan uang Rp 750 ribu,” ujarnya

Setelah dilakukan pengembangan, Polisi balok dua itu mengatakan, barang bukti berupa sabu berasal dari Kiswandi dan DD (Oknum polisi).

“Ketiganya telah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan di tahanan Polres Kerinci,” katanya.

 

(Idp)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN