Pj Gubernur Jambi Tak Datang, Wawako Telat 1,5 Jam, Ombudsman Kecewa

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Seminar Mencegah Maladministrasi dan Anti Korupsi yang diadakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi di Gedung BKOW, Kota Jambi, Selasa 1 Desember 2015, sepi peserta. Pejabat Gubernur Jambi, Irman, yang diundang pun bahkan tidak datang h?ingga akhir acara.

Celakanya, Wakil Walikota Jambi, Abdullah Sani, yang jadi salah satu nara sumber dalam kegiatan itu telat hampir 1,5 jam.

Alhasil, seminar tetap berjalan dengan tiga orang nara sumber, yakni Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edy Iswanto, Perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Kepala Ombudsman, Taufik Yasak.

Hingga akhirnya Wakil Walikota Jambi Abdullah Sani datang sekitar pukul 10.30 WIB, setengah jam lebih lama dari jadwal yang ditentukan, yakni pukul 9.00 WIB.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi, Taufik Yasak mengaku tidak mengetahui alasan Pejabat Gubernur Jambi Irman tidak datang. Hingga akhir acara, Taufik yang dikonfirmasi mengaku tidak mendapat kabar keberadaan dan alasan Irman tidak datang.

“Sampai sekarang saya belum mendapat kabar,” katanya.

Menurut dia, pihaknya sangat kecewa dengan ketidakpedulian pejabat seperti ini. Untuk itu pihaknya akan mengirimkan surat, mempertanyakan mengapa Gubernur Irman tidak datang.

“Akan kami kirimi surat,” singkatnya.

Taufik menjelaskan, Ombudsman adalah lembaga negara resmi. Bukan LSM atau lembaga di bawah pemerintahan lainnya. Sehingga, keberadaan Ombudsman tidak boleh diabaikan.

“Ombudsman bahkan tidak berada di bawah lembaga Kepresidenan. Dia sejajar dengan lembaga tinggi tersebut,” katanya lagi.

Taufik menjelaskan, kegiatan yang mereka lakukan sangat vital bagi para birokrat yang sejatinya adalah pelayan publik, sehingga dengan ketidakhadiran para pejabat teras tersebut, pesan-pesan pencegahan maladministrasi yang mereka dengungkan tidak akan sampai.

Pantauan di lokasi acara, bangku-bangku peserta yang seharusnya diisi oleh pejabat publik tampak kosong. Pejabat Pemerintahn Kota Jambi, sekelas staf ahli, asisten, atau kepala dinas banyak tidak datang, sebagian bahkan diwakilkan oleh staf dan kepala bidang.

Wakil Walikota Abdullah Sani, mengakui keterlambatannya dalam kegiatan tersebut. Menurut dia, dirinya bukan sengaja telat datang, tapi karena ada jadwal lain yang waktunya lebih awal dari kegiatan Ombudsman, sehingga dia hadiri dulu kegiatan itu, dan setelahnya baru meluncur ke kegiatan Ombudsman.

“Saya tadi pagi ada acara di Polresta Jambi. Saya datang dulu kesana, tapi bukan berarti saya mengabaikan acara Ombudsman ini. Ini juga acara penting,” katanya.

Abdullah Sani juga menyampaikan permintaan maafnya kepada hadirin yang hadir. “Saya minta maaf, saya telah, makanya tadi saya minta Pak Sekda (Daru Pratomo) datang lebih dulu dari saya,” pungkasnya.
(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN