Pansus 3 DPRD Kota Jambi Dengarkan Masukan Dari BAZNAS Kota Jambi dan MUI
Pansus 3 DPRD Kota Jambi Dengarkan Masukan Dari BAZNAS Kota Jambi dan MUI
Inilah Jambi – Pansus 3 DPRD Kota Melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Terkait Ranperda pengelolaan zakat infaq dan shadaqah bersama BAZNAS Kota Jambi,MUI Kota Jambi Bagian Hukum Setda, Bagian Kesra Setda Kota Jambi,Kemenag Kota Jambi dan Kemenkumham.
Rapat Pansus 3 Dipimpin Bapak Jefrizen,SE dan koordinator pansus 3 Ibu RR.Nully Kurniasih.K,SE Beserta Anggota Rapat dilaksanakan diruang Rapat A DPRD Kota Jambi, Selasa (15/03/2022).
Baca Juga:
- Pansus l DPRD Kota Gelar RDP Terkait Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jambi Tahun 2022-2024
- Pimpin DPRD Kota Jambi Kunjungi DPRD Kota Batam
Dalam Rapat tersebut Pansus 3 DPRD Kota Jambi Mendengarkan Masukan Dari BAZNAS Kota Jambi Dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang tujuan perda pengelolaan zakat infaq dan shadaqah yang mana di dalam perda tersebut untuk kepentingan umat islam terutama dikota jambi. (adv)