Pedagang di Istana Anak-anak Tolak Tempati Ruko Abeng di Pasar Jambi, “Itu Bangunan Ilegal…”
Pedagang di Istana Anak-anak Tolak Tempati Ruko Abeng di Pasar Jambi, “Itu Bangunan Ilegal…”
Inilah Jambi – Pedagang Pasar Tanah Pilih Kota Jambi (eks Istana Anak-anak) menolak tempat usaha mereka dipindahkan ke bangunan di belakang Toko Buku Gloria. Oleh pedagang pasar bangunan kosong menjulang di belakang Gloria itu lebih dikenal dengan nama ‘Tempat Abeng’. Orang ini adalahsalah satu pengusaha properti terkenal asal Jambi keturunan (Tionghoa).
Penolakan pedagang didasari atas fakta bangunan itu tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkot Jambi. Dengan demikian, bangunan itu ilegal.
“Kami menolak dipindahkan kesana karena bangunan itu ilegal. Kami tidak mau nantinya akan bermasalah lagi,” ujar Daniel, pedagang Jam di Pasar Tanah Pilih, Kamis 24 Maret 2016.
Menurut dia, Walikota Jambi menyatakan akan memindahkan mereka sementara ke bangunan itu, padahal walikota tahu tempat tersebut ilegal.
Baca:
- DPRD Ancam Interpelasi Walikota Jambi Jika Tetap Bongkar Istana Anak-anak
- Advokad ini Tuding Walikota Jambi Syarif Fasha Lakukan Pembohongan Publik
- Pedagang Pasar: Nyesal Kami Pilih Fasha Jadi Walikota Jambi
“Fasha (Walikota Jambi) kan tahu tempat itu ilegal, tapi pedagang malah mau di pindahkan kesana. Secara tidak langsung walikota memperbolehkan tempat ilegal untuk buka usaha,” tambah dia.
Sementara itu Yusril, pedagang lainnya menyebut kebijakan Walikota Jambi tidak jelas, karena pemkot sendiri yang membuat peraturan perizinan tapi malah mereka yang mengajarkan pedagang untuk menempati gedung ilegal, yang tidak punya surat-surat lengkap, serta tidak pernah bayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Dak jelas nian. Mereka yang buat aturan, malah mereka yang melanggar,” ujar Yusril.
Sebelumnya sejumlah pedagang Pasar Tanah Pilih menolak rencana Pemerintah Kota Jambi untuk mengalihfungsikan bangunan Istana Anak-anak (Pasar Tanah Pilih) menjadi lahan parkir.
Mereka beberapa kali menyampaikan asiprasi ke DPRD Kota Jambi. Sejauh ini, mayoritas angggota DPRD mendukung penolakan pedagang atas rencanan Pemerintah Kota Jambi.
Pedagang di Istana Anak-anak Tolak Tempati Ruko Abeng di Pasar Jambi, “Itu Bangunan Ilegal…”
(Zalman Irwandi)