Denda PDAM Tirta Mayang Kemahalan, Emak-Emak ini Mengeluh

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Denda keterlambatan pembayaran penggunaan air bersih di PDAM Tirta Mayang Kota Jambi dikeluhkan pelanggan.

Seorang warga, Anisa, mengaku mendapat denda yang cukup tinggi karena telat membayar selama dua bulan. Anehnya, kata dia, denda tersebut tidak sama antara bulan pertama dan kedua.

“Bulan lalu saya telat bayar dua bulan, dendanya Rp 25 ribu dan Rp20 ribu. Padahal pemakaian air saya sebulan kadang hanya Rp75 ribu. Jadilah bulan ini saya harus bayar Rp200 ribu,” katanya Selasa 12 Januari 2015.

Dia mengaku heran, mengapa denda bulan pertama dan kedua bisa berbeda. Dia tidk paham hitung-hitungannya.

“Saya bayarnya di Pos, saya tanya sama petugasnya. Dia cuma geleng-geleng, tidak tahu katanya,” ujar Anisa lagi.

Anisa berharap, ada transparansi dari PDAM Tirta Mayang termasuk edukasi kepada petugas yang menerima pembayaran, baik kantor pos maupun agen lainnya. Sehingga komplain pelanggan dapat terjawab segera.

Saat ini belum ada klarifikasi dari PDAM Tirta Mayang soal denda tersebut.

 

 

(Muhammad Ikhlas)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN