PDIP Jambi Yakin Kasus di KPK Tidak Berpengaruh pada Perolehan Suara di Pilpres dan Pileg

Inilahjambi – Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi Edi Purwanto menegaskan, meski dua kader partainya ditetapkan sebagai terangka oleh KPK, namun tidak akan berpengaruh pada perolehan suara partai berlambang kepala banteng ini dalam pemilu, baik pilpres maupun pileg mendatang.

Baca juga: Jadi Tersangka KPK, PDIP Jambi Tak Beri Bantuan Hukum untuk Chumaidi dan Elhelwi

 Edi menyakini kader-kader lain yang mengikuti pemilu di Jambi adalah kader yang memiliki kekuatan.

“Tidak ada pengaruh bagi Kami, kekuatan kita merata,” katanya.

Terkait dengan status Chumaidi Zaidi yang masuk dalam Daftar Calon Tetap Anggota DPR RI, Edi mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk mengganti, sebab yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai calon tetap.

“Kalau DCT ada pada ranahnya KPU, bukan ranahnya kita,” katanya.

Lihat juga: Gerindra: Ma’ruf Amin Serang Personal Prabowo soal ‘Penculikan’

Diketahui dua kader PDIP Provinsi Jambi, Chumaidi Zaidi dan Elhelwi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat 28 Desember 2018, dalam kasus suap APBDP 2018.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN