Pelayanan Disdukcapil Kerinci Mangkrak, Dewan Lakukan Sidak

Inilahjambi – Sejumlah anggota DPRD melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kerinci, Selasa 28 Januari 2020.

Sidak itu dilakukan menyusul munculnya terkait pelayanan di Dukcapil Kerinci mangkrak, karena adanya pemutusan jaringan komunikasi data dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.

Anggota DPRD Kerinci Fraksi PKB, Mensediar Rusli mengatakan, berdasarkan hasil sidak pihaknya mendapatkan sejumlah pelayanan tidak dapat diakses, diantaranya percetakan e-Ktp, KK dan akta kelahiran.

Baca juga: Terungkap Identitas Penjambret Berbaju PNS Kerinci…

Selain itu, kata Mensediar, Mandeknya pelayanan pembuatan data kependudukan di Disdukcapil juga berdampak pada BPJS dan Imigrasi.

“ini sangat merugikan masyarakat kita kerinci, kalau ada yang meninggal hanya dikarenakan terkendala BPJS tidak memiliki e-KTP maka siapa yang akan bertanggung Jawab,”ungkapnya kesal.

Hal senada juga diutarakan ketua Fraksi Gerindra, Irwandri, dirinya meminta Disdukcapil bertindak cepat untuk mencari solusi terkait hal itu.

“Jika ada solusi yang sifatnya sementara, maka kita minta Disdukcapil mengambil langkah-langkah yang tidak merugikan masyarakat banyak, misalnya apakah dapat mengeluarkan surat keterangan (suket) atau solusi lain, menjelang permasalahan ini akan kita angkat di DPRD nantinya,” katanya.

Lihat lagi: Didukung Bupati Kerinci, Al Haris Juga Kantongi Restu Murasman dalam Pilgub Jambi 2020

Sementara itu, Plt Kepala Disdukcapil Kerinci Nafritman membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, untuk mengeluarkan suket bisa dilakukan, tetapi hal yang sifatnya mengeluarkan NIK (nomor induk kependudukan) tidak bisa dilakukan.

” Ya, kalau seperti BPJS ataupun imigrasi pastinya membutuhkan nomor NIK, kalau hanya minta sebatas suket tidak ada masalah, pasti kita keluarkan,” ungkapnya.

Untuk diketahui Pemutusan jaringan koneksi internet tersebut ditenggarai karena Bupati Kerinci tak kunjung melantik Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci, Nafritman SE, M.Si. Dimana SK pengangkatan tersebut, sudah dikeluarkan oleh Kemendagri tahun lalu.

 

(Idp)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN