Pemilik Merek Akan Gugat Rumah Makan ‘Aroma Cempaka’

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Rumah-rumah makan yang memakai nama ‘Aroma Cempaka’, khususnya di Jambi akan digugat. Bukan hanya Aroma Cempaka, usaha sejenis yang memakai nama (tanda merek) ‘Aroma’, juga akan disomasi, seperti Aroma Bakung, Aroma Baru dan lainnya

Sidi Janidi alias Edi, yang mengklaim sebagai pemegang tanda merek ‘Aroma Cempaka’ yang terdaftar di Dirjen Hak Kekayaan Inteletual (HAKI), Kementerian Hukum dan HAM mengungkapkan, banyaknya rumah makan yang menggunakan nama “Aroma” atau ‘Aroma Cempaka’ sudah merugikan dirinya.

“Penggunaan nama ini untuk usaha rumah makan, jelas sudah merugikan saya. Banyak tamu (pengunjung rumah makan) yang bertanya, apa hubungan masing-masing rumah makan yang memiliki nama tersebut?” kata Edi, Rabu 4 Januari 2017.

Menurut Edi, penggunaan nama Aroma Cempaka dan Aroma lainnya untuk rumah makan tanpa mengantongi izin resmi dari dirinya sebagai pemegang merek terdaftar merupakan tindakan pidana.

“Saya juga tidak dapat mengontrol kualitas rasa makanan rumah-rumah makan itu. Kalau tidak enak, maka secara tidak langsung saya sebagai pemegang merek terdaftar, yang juga mengelola rumah makan akan kena imbasnya. Mereka akan menyamakan semuanya,” kata Edi yang mengelola rumah makan Aroma Cempaka di kawasan Jelutung, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Jambi.

Di Jambi saat ini, klaim Edi, terdapat sedikitnya 7 rumah makan yang menggunakan nama ‘Aroma’ dan sedikitnya ada 3 lainnya yang menggunakan nama ‘Aroma Cempaka’.

Sertfikat Merek Aroma Cempaka

“Satu-satunya rumah makan pemegang merek ‘Aroma Cempaka’ adalah rumah makan ini (di Jalan Jenderal Sudirman, Simpang Jelutung, red). Yang lain tidak terdaftar,” katanya lagi sambil memperlihatkan salinan sertifikat merek terdaftar.

Langkah awal, kata Edi, pihaknya akan mengumpulkan data rumah-rumah makan yang menggunakan nama Aroma Cempaka atau aroma lainnya. Setelah itu pihaknya akan melayangkan somasi kepada yang bersangkutan.

“Dalam waktu dekat ini, kuasa hukum saya akan melayangkan somasi, setelah data terkumpul,” katanya.

Diketahui, Edi merupakan pemilik awal rumah makan Aroma Cempaka yang didirikan sejak tahun 1987 ini. Saat ini sedikitnya terdapat 3-4 rumah makan Aroma Cempaka. Pertama di kawasan Jalan HM Bafadal, Cempaka Putih, dua di Kotabaru dan tiga di Simpang Jelutung.

Setelah Edi mundur dari rumah makan yang dirintisnya bersama sang Ibu, rumah makan Aroma Cempaka di Jalan HM Bafadal dikelola oleh adik-adiknya. Aroma Cempaka bahkan sempat membuka cabang hingga lima rumah makan di Kota Jambi.

 

 

 
(Nurul Fahmy)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN