Pemkab Batang Hari Hibahkan Tanah Untuk Pembangun Diklat Kejagung dan RS Penanganan Narkoba

BATANG HARI, Inilahjambi.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari memberikan tanah hibah seluas 44.155 meter persegi atau dengan nilai lebih kurang Rp5,2 miliar kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari untuk perencanaan pembangunan Gedung Pendidikan dan Latihan (Diklat) Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan Narkoba.

 

Dua Perencanaan tersebut dimetahui telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Batang Hari dalam rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Keputusan DPRD tentang persetujuan usulan pemindah tanganan barang milik daerah (Hibah) pada Selasa, (1/8/2023).

 

Fadhil Arief mengatakan, perencanaan pembangunan tersebut sudah dirancang sejak 2022 lalu.

“Sudah merencanakan dari tahun lalu dan baru implementasinya tahun ini. Kita ingin titik baru di Batang Hari,” kata Fadhil.

 

Bupati Batang Hari yang akrab dipanggil Bang Fadhil itu juga engungkapkan bahwa nantinya dengan adanya gedung Diklat Kejaksaan Agung dan Rumah Sakit penanganan narkoba menimbulkan centra baru di Kabupaten Batang Hari.

 

Lebih jauh lagi dirinya berujar, selain sebagai centra kegiatan, Fadhil juga berharap pertumbuhan ekonomi masyarakat disekitar gedung tersebut nantinya dapat hidup.

 

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk proses pembangunan selanjutnya akan diteruskan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang Hari.

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN