Pemprov Akan Batalkan SK Pelantikan Kepsek di Kota Jambi

Inilahjambi, Kota Jambi – Kisruh pelantikan Kepala Sekolah yang dilakukan oleh Walikota Jambi, Syarief Fasha beberapa waktu lalu, hingga kini belum juga dilakukan pembatalan Surat Keputusan.

Gubernur Jambi H.Zumi Zola,S.TP,MA mengatakan, dengan peralihan kewenangan SMA/SMK kepada pemerintah Provinsi yang telah diserahkan beberapa waktu lalu, secara otomatis pembatalan SK tersebut adalah Pemerintah Provinsi.

“Setahu saya belum dibatalkan dan laporan dari kepala dinas sampai saat ini belum dilakukan, ya sudah kalau sudah menjadi kewenangan provinsi Jambi, akan kita kembalikan sesuai dengan arahan dari kementrian , kan sudah di kembalikan kepada kita, ya sudah kita juga kembalikan, kita batalkan,” ungkap Zola, Sabtu 8 Oktober 2016, usai menghadiri HUT SMAN 1 Kota Jambi.

Ditambahkan Zola, ini bukan masalah Pemerintah Kota atau Provinsi, namun ini adalah arahan dari Kementrian kepada Pemerintah Kota/Kabupaten Se-Indonesia. Sedangkan Pemprov hanya menjalankan saja.

“saya bertugas menjalankan itu, kemarin kan ada permintaan dari pemkot meminta waktu sampai habis masa penerimaan murid baru, Ok. Kita pahami itu dan kami pun sudah melaporkan ke Kementrian.” Tutup Zola.

Diketahui sampai saat ini pemerintah Kota Jambi belum membatalkan SK Pelantikan Kepala Sekolah SMA/SMK yang dilantik beberapa bulan yang lalu.

(Zalman Irwandi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com

Tinggalkan Balasan

SOROTAN