Pengacara Sebut Dolar dalam Brankas Zumi Zola Sisa Kuliah di London
Inilahjambi – Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang pecahan dolar dan rupiah termasuk sejumlah dokumen saat membongkar brankas milik Zumi Zola yang disita dari vila keluarganya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pada 31 Januari 2018 silam.
“Tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan uang dalam bentuk dolar Amerika dalam penggeledahan di tiga lokasi,” kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK pada Jumat, 2 Februari 2018.
Baca dulu:
Menurut kuasa hukum Zumi Zola, Muhammad Farizi, uang pecahan dolar itu merupakan sisa uang waktu kliennya kuliah di London, Inggris dulu.
“Nilainya tidak sampai Rp 5 miliar kok. Nilainya cuma sekitar Rp 2 sekian miliar, dan uang dolar, serta sisa waktu dia kuliah di London,” ungkapnya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 26 April 2018.
Misteri jumlah uang itu baru terungkap kini. Sebab selama ini jumlah uang itu tidak pernah disebutkan apalagi ditunjukkan KPK kepada publik. Sehingga banyak memunculkan spekulasi tentang jumlah uang itu. Ada yang menyebutkan nilai uang berjumlah Rp6 Miliar. Ada juga yang mengatakan, Rp10 Miliar. Bahkan ada yang menyebutkan nilainya Rp27 miliar.
Baca juga:
(NF)