Pengakuan Pasutri Bandar Sabu yang Ditangkap BNN Jambi ini Asli Bikin Geram…

Terduga pelaku narkoba yang diamankan BNNP Jambi di perbatasan Sumbar. (Foto: iNews/Budi Sunandar)

Pengakuan Pasutri Bandar Sabu yang Ditangkap BNN Jambi ini Asli Bikin Geram…


Inilah Jambi – Pasangan suami istri yakni Rudi (42) dan istrinya Nisa (36) yang ditangkap karena membawa satu kilogram sabu di Jalan Lintas Timur Kilometer 50 mengaku biasanya membawa sabu dalam jumlah besar.

Barang bukti sabu yang disita BNN itu adalah jumlah paling kecil yang pernah mereka edarkan, karena biasanya mereka membawa barang haram itu diatas 1 kilo.

Wilayah peredaran sabu oleh Pasutri itu adalah Sarolangun, Merangin, Bungo, Sumatra Selatan, Medan dan Riau.

“Pengakuan kedua tersangka sudah 12 kali melakukan pengedaran sabu dengan berat di atas 1 kilogram,” kata Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Heru Pranoto Heru dalam keterangan tertulis, Jumat.

Menurut Heru, pasutri tersebut merupakan target operasi. Pasangan suami istri itu ditengarai sebagai bandar narkoba antar provinsi.

Heru menjelaskan, dalam menjalankan aksinya kedua tersangka tersebut membawa sabu dari Malaysia melalui jalur laut dengan rute Malaysia kemudian masuk ke Batam , Riau lalu ke Jambi masuk lewat wilayah Kabupaten Bungo dan menyebarkan ke sejumlah wilayah.

“Penangkapan sabu ini dapat menyelamatkan lebih kurang 10 ribu manusia terutama generasi muda Indonesia,” kata Heru.

Kini, pasangan suami istri pembawa banrang haram itu harus mendekam di sel tahanan BNNP Jambi.

Baca juga:


Mantan Kajati Jambi Jhon Walingson Purba Pernah Ketahuan Bawa Uang Sekoper Sebelum Dicopot

Inilah Jambi – Nama mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Jhon Walingson Purba kembali disebut-sebut dalam persidangan Zumi Zola, Kamis 6 September 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan keterangan saksi dalam persidangan itu, Imanuddin alias Iim,  Kajati ini sengaja disingkirkan dari Jambi karena sering meminta uang ke sejumlah kontraktor. Skenario disusun. Kemudian ada uang Rp2 Milyar sebagai pelicin.

Uang tersebut dikumpulkan Imanuddin dari sejumlah kontraktor atas perintah Apif Firmansyah dan ditransfer ke rekening Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Agus Rubiyanto alias Agus Triman baca selengkapnya

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN