Pengusaha Kerinci Ditipu Orang yang Baru Dikenalnya Saat Beli Logam Mulia Rp5 Miliar
Inilahjambi, MERANGIN – Seorang pengusaha ternama asal Kabupaten Kerinci, Jambi, yakni Yuslaini (52) lagi bernasib naas.
Pasalnya, dia telah menjadi korban penipuan seorang pemilik toko emas di Kabupaten Merangin, Jambi, hingga mengalami kerugian mencapai Rp. 5 miliar.
Kejadian bermula pada 10 April lalu, dimana korban (Yuslaini) bersama Reza Febrial (28) seorang pemilik Toko Emas Tanjung Indah Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, bertemu di BNI Bangko.
Didalam pertemuan tersebut, korban ingin membeli logam mulia milik pelaku seberat 5 kg dengan harga senilai Rp. 5 miliar.
Kesepakatan pun terjadi antara korban dan pelaku. Padahal diantara keduanya belum lama berkenalan.
Tanpa pikir panjang lagi, korban mengirimkan uang sebesar Rp. 5 miliar ke rekening pelaku.
Tetapi setelah ditransfer, pelaku tidak kunjung memberikan barang yang dijanjikannya, sehingga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Merangin.
Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui keberadaan pelaku yang berada disebuah apartemen di Jakarta.
Akhirnya pelaku pun berhasil diamankan bersama barang bukti hasil penipuannya tanpa perlawanan.
Diantara barang bukti tersebut, seperti satu unit mobil BMW warna hitam yang dibelinya senilai Rp. 260 juta.
Selanjutnya, terdapat uang tunai sebesar Rp. 236 juta dan logam mulia berupa emas dua keping yang dititipkan pelaku bersama pacarnya.
Kapolres Merangin AKBP Aman Guntoro kepada wartawan membenarkan telah menangkap pelaku dan saat ini sudah ditahan di sel Mapolres Merangin.
“Pelaku kita jerat dengan pasal 372 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” ujar Kapolres.
(Azhari)
