Penyakit Suka Mengutil, PRT Asal Dumai Diamankan Polisi
Inilahjambi, BENGKALIS – Diduga kuat mempunyai penyakit suka mengambil barang milik orang lain.seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Kotamadya Dumai diamankan polisi.
VA PRT itu,nekat mengutil atau mencuri di Apotik Medika Farma, Jalan Jend. Sudirman, Sei.Pakning Kecamatan Bukitbatu, Kabupaten Bengkalis. Hal itu dilakukan VA, Kamis, 3 Desember 2015 sekitar pukul 14.00 WIB seperti dikutip laman Polri.co
Modus yang dilakukan tersangka VA, pura-pura berbelanja, namun sesampainya di dalam Apotik, pelaku memilih-milih barang yang awalnya hendak dibeli, tetapi pada saat itu pelaku berusaha memasukkan barang-barang yang sudah dipilihnya ke dalam tas yang digunakannya.
Sejumlah barang bukti yang diambil tersangka antaranya 2 botol Suplemen Clorovil merk K.Liquit, 1 kotak Salon Pas, dan 2 botol Capsule Sirihan. Berhasil dengan barang curiannya, pelaku langsung pergi dan sama sekali tidak membayar ke kasir.
Pelaku sempat lari menuju pelabuhan Ro-Ro Sei-Selari. Merasa ada yang janggal, selanjutnya Pemilik Apotik Medika Farma Nelly Setiawaty (24) warga Sei. Pakning melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Bukit Batu.
Salah satu kerabat korban, Aiping yang mendengar peristiwa itu, sempat berusaha mengejar pelaku, dan ternyata pelaku masih berada di pelabuhan Ro-Ro. Lantas dengan sigap Aipeng berusaha memeriksa tas tersangka, ternyata barang-barang didalam tersebut diketahui diambil dari Apotik milik kerabatnya..
Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi, SIK, MH melalui Kapolsek Bukitbatu Kompol Sugeng, Jumat (4/12) kemarin membenarkan kasus pencurian tersebut. Dalam aksinya tersangka sudah dua kali melakukan aksi yang sama, dan kuat dugaan perbuatan yang dilakukan tersangka ini sudah menjadi penyakit suka mengambil barang milik orang lain.
“Korban dalam hal ini mengaku mengalami kerugian kurang lebih Rp 500 ribu, dan saat dilakukan pemeriksaan awal oleh penyidik di Polsek Bukit Batu, pelaku mengakui perbuatannya, untuk penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kita amankan, dalam kasus ini kita juga sudah memeriksa dua orang saksi diantaranya Aipeng dan Selva Cosnah,”kata AKBP Aloysius Supriyadi.
(BUDHIONO)