Penyidik KPK yang Tangani Kasus Harun Masiku PDIP Dipindahkan

Inilahjambi- Pejabat Struktural Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga memindahkan seorang penyidik yang menangani kasus Harun Masiku.

Padahal, Harun Masiku, caleg PDIP yang merupakan tersangka suap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan ini, belum juga ditangkap.

Biasanya, penyidik KPK yang terlibat dalam operasi senyap selalu mengawal kasus hingga naik tahap penuntutan.

Baca juga: Beritakan Soal Hasto, Sayap PDIP Lapor Media RMOL ke Dewan Pers

Pejabat KPK mengganti penyidik itu dengan penyidik asal kepolisian saat operasi tangkap tangan berlangsung.

Seorang sumber mengatakan, penyidik KPK itu telah mengawal kasus Harun sejak awal malah dipindahtugaskan ke kasus lain.

Namun pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, justru mengatakan tugas tim awal telah berakhir dan memang harus diganti. “Memang sudah selesai tugasnya,” katanya.

Ketua KPK masih beralasan bahwa Harun ada di luar negeri. Dia mengaku sudah meneken surat permintaan bantuan ke kepolisian untuk memburu Harun.

“Sampai hari ini penyidik tetap mencari dan berupaya menangkap tersangka yang melarikan diri tersebut,” ujar Firli pada Jumat malam, 17 Januari 2020 dikutip Tempo.co.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Imigrasi Arvin Gumilang mengatakan Harun belum tercatat kembali ke Tanah Air. Begitu pula Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly ngotot menyatakan Harun masih di luar negeri.

“Pokoknya belum di Indonesia,” kata politikus PDI Perjuangan itu pada Kamis, 16 Januari 2020.

Sementara Majalah Tempo edisi 18 Januari 2020 bertajuk “Cicak Jadi Buaya”, menemukan fakta bahwa Harun sudah ada di Indonesia pada 7 Januari 2020. Gerak-gerik Harun terekam dalam cctv bandara.

 

 

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:inilahjambi@gmail.com
SOROTAN