Pergub “Penstabilan Harga Karet” Mandeg di Biro Hukum

Inilahjambi, KOTA JAMBI – Rancangan Peraturan Gubernur Jambi tentang pengelolaan bahan olahan karet yang bersih agar bisa menstabilkan harga komoditi nilai jual karet petani ke perusahaan, sampai saat ini belum diproses.

Disampaikan Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Budidaya, sehari sesudah disepakati antara Pemprov dan Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) rancangan Pergub telah disampaikan ke Biro Hukum Serda Pemprov Jambi, tetapi sudah terhitung empat puluh hari Pergub tersebut masih mandeg di tenpat itu.

“Setelah pertemuan Pemprov dengan Gapkindo pada 20 Mei lalu di rumah dinas Gubernur, rancangan Pergub tersebut telah disampaikan ke Biro Hukum, tetapi sampai saat ini Pergub tersebut masih mandek di Biro hukum,” ujar Budidaya.

Dilanjutkannya, terkait pergub pihaknya telah melakukan konsultasi ke Pemerintah Pusat namun biro hukum minta mengkonsultasikan juga ke Kementrian Pertanian dan Perdagangan.

Selain itu Biro Hukum juga menjelaskan mandeknya Pergub tersebut karena adanya perubahan di Kementrian Perdagangan yaitu Permendag nomor 53/ 2015.

“Kami (Dinas Perkebunan) telah melakukan konsultasi ke Pusat namun Biro Hukum juga minta mengkonsultasikan ini juga ke Kementrian Pertanian dan Perdagangan. Alasan Biro Hukum karena mandeknya pergub ini dikarenakan adanya perubahan Permendag No 53/2015,” tambah dia.

Budidaya menyayangkan lambanya proses ini. Seharus, kata dia, hal in tidak perlu dipersulit karena ini adalah perintah gubernur.

“Ini perintah Gubernur, harusnya tidak dipersulit,” tegas Budidaya.

Beberapa waktu yang lalu, Gubernur Jambi Zumi Zola menegaskan Pergub tersebut harus selesai secepatnya,

“Kita akan coba dorong untuk membuat regulasi (Pergub), mudah-mudahan Pergubnya selesai setelah saya pulang umroh, supaya bisa langsung turun ke lapangan. Nanti ada tim yang kita betuk, SK-nya kita keluarkan, yang terdiri dari usur Pemprov, Gapkindo, dan juga ada dari unsur Asosiasi Petani Karet. Ini langkah-langkah strategis yang bisa kita lakukan, dan saya minta tolong pihak Pemerintah Kabupaten bisa membantu replanting karet, mohon dianggarkan ” ungkap Zola beberapa waktu sebelumnya.

 

Berita terkait:

 

(Zalman Irwandi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN