Mantan Sekjen PDIP: Politik Uang Terjadi di Semua Daerah
Inilahjambi, SEMARANG – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan prihatin dengan masih terjadinya praktek politik uang dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak yang pencoblosannya digelar pada hari ini.
“Hampir seluruh daerah terjadi money politik. Ini menyeluruh tidak hanya terjadi di Kota Semarang,” kata Tjahjo Kumolo saat meninjau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 7 Lempongsari, Kota Semarang, Rabu 9 Desember 2015.
Tjahjo menyatakan di Kota Semarang juga terjadi praktek politik uang.
“Ada lima kasus politik uang yang tertangkap di Kota Seemarang,” kata Tjahjo.
Bekas Sekjen PDIP ini belum tahu apakah kasus politik uang dalam pilkada serentak kali ini kecenderungannya meningkat atau tidak dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya.
Kementerian Dalam Negeri masih terus mengupdate kasus-kasus politik uang dalam pilkada. Kementerian masih merekapitulasi kasus-kasus yang terjadi untuk data dalam kerangka mengambil kebijakan ke depan.
Tjahjo mengakui memberantas politik uang memang sangat sulit. Berbagai antisipasi, himbauan hingga pengawasan sudah dilakukan.
Tapi, tetap saja politik uang terjadi. Untuk itu, Tjahjo usul ke depan harus ada regulasi untuk mempertegas sanksi kasus politik uang.
Tjahjo memberikan beberapa opsi sanksi. Misalnya, apakah perlu pasangan calon yang melakukan politik uang bisa gugur dalam pencalonan atau suara di TPS yang ada praktek politik uangnya dibatalkan.
“Ini semua akan dibahas dengan DPR, Bawaslu, KPU dan lain-lain,” kata Tjahjo.
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini ingin dalam pilkada–pilkada di masa mendatang sudah tidak ada lagi politik uang.
“Harus diantisipasi agar politik uang hilang,” kata Tjahjo.
(Ahmad Asyhadi)