PMII Kota Jambi Tuntut Syarif Fasha Selesaikan Tanggung Jawab, Sebelum Habis Jabatannya

PMII Kota Jambi Tuntut Syarif Fasha Selesaikan Tanggung Jawab, Sebelum Habis Jabatannya


Inilah Jambi – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia adalah sebuah organisasi kemahasiswaan yang selalu konsisten dalam mengawas kebijakan pemerintah daerah, dimana organisasi ini tersebar ke seluruh wilayah Indonesia, salah satunya Kota Jambi.

PMII Kota Jambi menjadi salah satu cabang yang sentral sebagai Ibu Kota Provinsi Jambi yang tidak lepas dari sorotan publik mengenai seluruh kebijakan Pemerintah Daerah Kota Jambi, maka dari itu Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Jambi Melakukan gerakan sosial kontrol pada hari ini 13 April 2023 terkait kondisi dan perkembangan Kota Jambi saat ini.

Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Jambi menyampaikan permasalahan yang hari ini meresahkan masyarakat, adapun permasalahan tersebut mengenai galian instalasi yang tidak kunjung selesai dan kenaikan tarif PDAM yang kini kian mencekik masyarakat kelas menengah.

Baca JugaResmi Menjadi Calon Ketua PKC PMII Jambi, Mauludin: MohonDoa Restu Sahabat/ti PMII

Ade Kurnia Utama, selaku Ketua PMII Kota Jambi menyampaikan akan menggeruduk kantor Wali Kota Jambi dan menyampaikan aspirasi sebagai penyambung lidah masyarakat.

Adapun tuntutan yang dibawa oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Jambi adalah:

1. Meminta Pemerintah Kota Jambi agar segera memperbaiki jalan-jalan yang rusak akibat pengerjaan pembangunan IPAL sampai kondisi jalan tersebut kembali baik dan nyaman dilintasi.

2. Mendesak Pemerintah Kota Jambi agar titik-titik pembangunan IPAL yang masih dalam pengerjaan untuk segera diselesaikan.

3. Meminta Pemerintah Kota Jambi untuk menempatkan petugas sebagai pengatur lalu lintas utamanya pada jam-jam padat kendaraan, karena dalam hal ini terjadi kemacetan dan sudah banyak yang menjadi korban kecelakaan.

4. Mendesak Pemerintah Kota Jambi agar para pedagang/pemilik usaha yang terdampak dari pembangunan IPAL untuk di data dan diberikan kompensasi yang layak.

5. Mendesak kepada pelaksana pembangunan / instansi terkait untuk memberikan photo copy kontrak pekerjaan dan perizinan yang dimiliki dalam pengerjaan pembangunan IPAL tersebut, dan hal ini sebagai perwujudan keterbukaan informasi publik.

6. Menolak dan mencabut keputusan kenaikan tarif PDAM.

7. Tingkatkan kualitas layanan PDAM Kota Jambi.

Ketua PMII Kota Jambi tersebut juga menegaskan akan terus mengawal kebijakan Pemerintah Kota Jambi.

“Kami akan terus mengawal dan mengontrol kebijakan Pemerintah Kota, dan kami meminta Wali Kota Jambi untuk menyelesaikan tanggung jawab nya sebelum habis jabatannya,” tuturnya. (*)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]
SOROTAN