Polda Jambi Kerahkan 1.427 Personil Cegah Karhutla

Kapolda Jambi Brigjen Yazid Fanani saat ekspose penangkapan narkoba di Mapolda beberapa waktu lalu/Foto: Azhari

Inilahjambi, JAMBI – Untuk mencegah dan menanggulangi terjadinya karhutla di tahun 2017, Polda Jambi sudah menyiapkan 1.427 personil dari jajaran wilayah hukum Polda Jambi.

“Polda Jamb tidak menginginkan bencana karhutla terulang kembali seperti tahun 2015 lalu. Karhutla adalah ancaman serius kita semua,” tegas Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani.

Karhutla adalah kondisi yang sangat serius. Jadi, sambungnya, jika ada kebakaran hutan yang tidak bisa teratasi maka presiden tidak segan-segan mencopot kapolda dan pangdamnya di daerah tersebut.

Dampak bencana karhutla itu luar biasa, seperti yang terjadi dibeberapa wilayah Kalimantan dan Sumatera yang diselubungi kabut asap tebal. Akibatnya, banyak korban terpapar asap terutama ibu hamil dan anak-anak.

Menurut Yazid Fanani, Provinsi Jambi memiliki luas daerah 4.888.867 ha dan memiliki kawasan hutan seluas 2.098.535 ha atau 42,98 persen dari luas daerah. Hal tersebut menjadi salah satu faktor rawannya kebakaran hutan dan lahan di Jambi.

“Kebakaran harus kita jadikan persoalan serius. Pengalaman kita pada 2015 mengalami kebakaran yang sangat masif. Semoga tidak terjadi lagi di tahun tahun berikutnya,” ujarnya.

Dalam catatannya, peta daerah rawan kebakaran menyebar di seluruh kabupaten dalam Provinsi Jambi.

“Jadi hampir semua wilayah di Jambi rawan kebakaran dan perlu diantisipasi. Upaya pencegahan karhutla tidak bisa kita lakukan sendiri,” sebut Yazid.

Upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla selalu dilakukan. Pada tahun 2016 lalu, beberepa upaya yang melibatkan beberapa stakeholder telah berhasil membuat sekat kanal.

“Namun sekat kanal yang ada masih belum memadai. Maka untuk kedepan sekat kanal maupun embung perlu kita buat lagi,” tambah Kapolda.

Selain upaya tersebut, pihaknya juga melibatkan peran serta dari masyarakat, salah satunya membentuk satuan masyarakat peduli api.

“Dan juga kita lakukan edukasi untuk suku anak dalam tentang kearifan lokal terkait karhutla,” pungkasnya.

Tidak itu saja, Kapolda Jambi berharap para pelaku-pelaku usaha yang bergerak di bidang perkebunan bisa melengkapi sarana dan prasarana terkait pencegahan karhutla.

“Sebagian perusahaan sudah ada yang melengkapi, namun ada beberapa perusahaan yang belum melengkapi. Jika tidak sanksi tegas akan diberikan terhadap perusahaan tersebut,” tandas Yazid.

 

 

 

 
(azi)

Terima kasih telah membaca Inilahjambi.com. Cantumkan link berita ini bila Anda mengutip seluruh atau sebagian isi berita. Laporkan keluhan dan apresisasi Anda terkait konten kami ke email:[email protected]

Tinggalkan Balasan

SOROTAN